Pigai Tanggapi Postingan Ruhut Soal Meme Anies: Jika Diedit Berpotensi Penghinaan

Natalius Pigai mengatakan postingan Ruhut berpotensi sebagai kejahatan blasphemy (penghinaan).

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Natalius Pigai 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua.

Ruhut mengunggah foto Anies dengan pakaian adat Papua lewat akun Twitter miliknya, @ruhutsitompul, Rabu (11/5/2022).

Merespons hal itu, eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan postingan Ruhut berpotensi sebagai kejahatan blasphemy (penghinaan).

"Postingan Ruhut itu jika diedit maka pelanggaran UU ITE, dan berpotensi kejahatan blasphemy (penghinaan)," kata Pigai saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/5/2022).

Menurut Pigai, unggahan Ruhut berkonotasi negatif lantaran tidak memiliki kaitan antara Anies dan koteka yang mencerminkan budaya Papua.

"Konteks Twitter tersebut sifatnya nyindir dan cenderung konotasi negatif dan hal itu yang dapat dimaknai Ruhut bahwa koteka sebagai simbol negatif," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, berbeda ketika Ruhut memuji Anies maka dapat dipandang keberagaman.


Sekadar informasi, atas unggahan tersebut Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.

Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruhut Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Suku Dani Papua, Pigai: Jika Diedit Berpotensi Penghinaan

Baca juga: Kerap Unggah Kemewahan di Medsos, Ini Sosok Shella Saukia Crazy Rich Aceh yang Kini Terjun ke PARPOL

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Pak Kades Pakai Uangnya untuk Nikahi 2 Istri Muda, Totalnya Setengah Miliar Lebih

Baca juga: Diimingi Ponsel Baru, Siswi SMP Turuti Kemauan Kakek 66 Tahun, Akhirnya Mengadu ke Orangtua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved