Tak Diberi Uang, Pemuda Pengangguran Tega Pukul Wajah Ayah Kandung Hingga Berdarah
Tersangka HW sudah ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara dan kini mendekam di sel tahanan.
Tersangka ditangkap petugas saat sedang tidur di rumah korban.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat hendak melarikan diri namun tidak berhasil.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau 335 KUHPidana.
Polisi juga masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.
"Kasus tindak pidana penganiayaan bisa dipenjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan dan atau pengancaman dihukum penjara selama-lamanya satu tahun," terang Tony.
Baca juga: VIDEO Viral Seorang Pria Mengaku Polisi, Berseragam Lengkap Hingga Full Atribut
Baca juga: Hasil FP2 MotoGP Prancis 2022: Enea Bastianini Tercepat Meski Sempat Crash, Motor Joan Mir Terguling
Baca juga: Hasil FP2 MotoGP Prancis 2022: Enea Bastianini Tercepat Meski Sempat Crash, Motor Joan Mir Terguling
Sripoku.com dengan judul Pria di Muratara Ini Tega Pukul Wajah Ayah Kandungnya Hingga Berdarah, Gara-gara tak Diberi Uang