Berita Banda Aceh
Gubernur Perintahkan ASN Donor Darah di RSUDZA, PMI Minta Maaf kepada Masyarakat Aceh
Nova meminta, untuk sementara seluruh ASN melakukan donor darah di Instalasi Transfusi Darah (ITD) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA)
Murdani Yusuf melalui siaran persnya Jumat (13/5/2022) yang diteruskan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi PMI Aceh, Nasir Nurdin, menyampaikan empat poin klarifikasi.
Poin pertama, berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh.
“Meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, wabil khusus pendonor darah sukarela dan relawan PMI atas ketidaksempurnaan kami Pengurus PMI Aceh dalam melakukan tugas koordinasi, supervisi, dan pengawasan terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh,” tulis Murdani.
Selanjutnya di poin kedua Murdani menyampaikan, terhadap informasi atau berita adanya jual beli darah tersebut, Pengurus PMI Aceh sedang melakukan pendalaman, koordinasi, dan evaluasi yang hasilnya akan disampaikan kemudian.
Dan apabila dari hasil evaluasi, ternyata ada pengurus, karyawan, dan relawan yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi, dan Kode Etik/Perilaku Palang Merah Indonesia, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan AD/ART dan PO PMI setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PMI.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa UDD PMI tidak melakukan jual beli darah, yang ada hanyalah biaya penggantian pengolahan darah sesuai dengan standar perhitungan yang diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Gubernur,” sebut Murdani Yusuf dalam poin keempat.
Mengecewakan
Terpisah, pengurus PMI Kota Banda Aceh juga menyampaikan rilis kepada Serambi yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, yang tidak melakukan cross check terlebih dahulu terhadap kebenaran informasi yang beredar.
Hal itu disampaikan Khairul Halim, pengurus PMI Banda Aceh bidang Diklat dan Infokom menanggapi pernyataan Murdani di sejumlah media yang mengatakan akan menindaklanjuti masalah penyelundupan darah di PMI Banda Aceh.
“Seharusnya Ketua PMI Aceh menjadi penengah atau pemberi solusi setiap ada kesalahpahaman di antara pengurus di PMI kabupaten/kota.
Ini malah membuat masalah makin runyam dan panas.
Sikap seperti ini sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Menurut Khairul Halim, Ketua PMI Aceh seharusnya bersikap bijak, dan jangan sampai termakan isu yang belum tentu kebenarannya.
“Maunya beliau cek dulu kebenarannya, baru memberikan pernyataan sikap.
Karena dengan sikap seperti itu akan berdampak lebih buruk bagi citra PMI.