Berita Banda Aceh

Gubernur Perintahkan ASN Donor Darah di RSUDZA, PMI Minta Maaf kepada Masyarakat Aceh

Nova meminta, untuk sementara seluruh ASN melakukan donor darah di Instalasi Transfusi Darah (ITD) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA)

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh Taqwallah, sedang melihat seorang PNS Setda Aceh mendonorkan darah di RSUZA, Jumat (13/5/2022). 

BANDA ACEH - Untuk menghindari polemik isu penjualan darah di PMI Banda Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN).

Nova meminta, untuk sementara seluruh ASN melakukan donor darah di Instalasi Transfusi Darah (ITD) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA).

Adanya instruksi Gubernur ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh, kepada Serambi, Jumat (13/5/2022).

Dia menyebutkan, instruksi dimaksud berlaku sampai pihak PMI Pusat menyelesaikan audit investigasi terhadap kasus dugaan penjualan darah tersebut.

"Untuk sementara, donor darah ASN Pemerintah Aceh diarahkan ke RSUDZA.

Itikad baik donor darah untuk kemanusiaan ini tidak boleh terhenti, karena ini sangat membantu masyarakat luas terutama pasien,” kata MTA.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah MKes.

Dia berharap, semangat ASN untuk melaksanakan donor darah tidak boleh kendor.

“Demi rasa kemanusiaan pada orang yang membutuhkan, semangat donor darah dikalangan ASN perlu terus ditingkatkan,” ujarnya didampingi Kepala Biro Umum Setda Aceh, Darma, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Dimulai Lagi, Diawali Sekda Taqwallah di UTD PMI Banda Aceh

Baca juga: DPD BKPRMI Bireuen Gelar Donor Darah Usai Shalat Tarawih

Taqwallah juga menyampaikan perihal perpindahan lokasi donor darah ke RSUDZA.

Dia berharap, perpindahan lokasi tersebut bisa membantu pihak rumah sakit di tengah tingginya kebutuhan darah saat ini.

Direktur RSUDZA, dr Isra Firmansyah SpA, didampingi Wakil Direktur dr Abdul Fatah, menjelaskan, perpindahan lokasi donor darah bagi ASN ini hanya bersifat sementara menyusul munculnya isu tak sedap tentang pengiriman darah dari PMI Banda Aceh ke luar daerah.

“Untuk menyikapi info miring tersebut dan mencegah imbasnya, Pemerintah Aceh memindahkan lokasi donor darah ASN dari PMI ke RSUZA, dengan tujuan untuk memudahkan pihak rumah sakit dan masyarakat mendapatkan bantuan darah,” terang Isra.

Mohon Maaf

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, menyampaikan klarifikasi terkait informasi di berbagai media tentang kekisruhan dan isu jual beli darah di UDD PMI Banda Aceh yang begitu menusuk hati masyarakat Aceh, wabil khusus pendonor darah sukarela dan relawan PMI.

Murdani Yusuf melalui siaran persnya Jumat (13/5/2022) yang diteruskan oleh Kabid Informasi dan Komunikasi PMI Aceh, Nasir Nurdin, menyampaikan empat poin klarifikasi.

Poin pertama, berisi permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh.

“Meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, wabil khusus pendonor darah sukarela dan relawan PMI atas ketidaksempurnaan kami Pengurus PMI Aceh dalam melakukan tugas koordinasi, supervisi, dan pengawasan terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh,” tulis Murdani.

Selanjutnya di poin kedua Murdani menyampaikan, terhadap informasi atau berita adanya jual beli darah tersebut, Pengurus PMI Aceh sedang melakukan pendalaman, koordinasi, dan evaluasi yang hasilnya akan disampaikan kemudian.

Dan apabila dari hasil evaluasi, ternyata ada pengurus, karyawan, dan relawan yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan konstitusi organisasi, dan Kode Etik/Perilaku Palang Merah Indonesia, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan AD/ART dan PO PMI setelah berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PMI.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa UDD PMI tidak melakukan jual beli darah, yang ada hanyalah biaya penggantian pengolahan darah sesuai dengan standar perhitungan yang diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Gubernur,” sebut Murdani Yusuf dalam poin keempat.

Mengecewakan

Terpisah, pengurus PMI Kota Banda Aceh juga menyampaikan rilis kepada Serambi yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, yang tidak melakukan cross check terlebih dahulu terhadap kebenaran informasi yang beredar.

Hal itu disampaikan Khairul Halim, pengurus PMI Banda Aceh bidang Diklat dan Infokom menanggapi pernyataan Murdani di sejumlah media yang mengatakan akan menindaklanjuti masalah penyelundupan darah di PMI Banda Aceh.

“Seharusnya Ketua PMI Aceh menjadi penengah atau pemberi solusi setiap ada kesalahpahaman di antara pengurus di PMI kabupaten/kota.

Ini malah membuat masalah makin runyam dan panas.

Sikap seperti ini sangat kita sayangkan,” ujarnya.

Menurut Khairul Halim, Ketua PMI Aceh seharusnya bersikap bijak, dan jangan sampai termakan isu yang belum tentu kebenarannya.

“Maunya beliau cek dulu kebenarannya, baru memberikan pernyataan sikap.

Karena dengan sikap seperti itu akan berdampak lebih buruk bagi citra PMI.

Ini yang sangat kita sayangkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Halim berharap kepada masyarakat Aceh, khususnya Banda Aceh, agar tidak termakan isu yang belum tentu kebenarannya.

“Bagi masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya untuk membantu sesama, silahkan ke PMI Kota Banda Aceh dan juga bisa ke unit donor darah yang lain seperti di RSUDZA,” imbau Khairul Halim. (mas/her)

Baca juga: Donor Darah dan Vaksin tak Batalkan Puasa

Baca juga: SMKN 1 Jeunieb dan SMAN 1 Bireuen Donor Darah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved