Berita Bener Meriah
Warga Kampung Bener Mulie Segel Kantor Desa, Desak Reje Mundur
Puluhan masyarakat Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Jumat (13/5/2022), menyegel kantor reje dan mendesak Reje
REDELONG - Puluhan masyarakat Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Jumat (13/5/2022), menyegel kantor reje dan mendesak Reje Kampung Bener Mulie, Desi Ayuningtias mundur dari jabatannya.
Aksi penyegelan dengan mengunci pintu itu dilakukan sejumlah massa dari kaum laki-laki dan perempuan.
Tidak hanya itu, mereka juga menempel sejumlah poster di pintu, jendela dan dinding kantor tersebut.
Poster yang ditempel diantaranya bertuliskan, “Turunkan Reje Kampung”, “Kami tidak percaya lagi dengan Reje”, dan “Reje Kampung mengundurkan diri atau diundurkan”.

Kemudian, “Dana Desa tidak jelas”, “Petue tolong indahkan tuntutan kami masyarakat,” begitu tulisan pada poster itu.
Melihat aksi itu, pihak Muspika Wih Pesam langsung berdialog untuk memediasi masyarakat dengan perangkat desa.
Mediasi berlangsung di aula kantor desa setempat dan dihadiri Camat Wih Pesam, Sabri bersama Kapolsek Wih Pesam, Ipda Sofian Kurniawan, Petue Kampung, dan Reje Kampung, Desi Ayuningtias, serta perwakilan masyarakat.
Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat dan perangkat desa, kemudian camat bersama kapolsek, minta warga untuk membuka kembali kantor desa yang mereka kunci.
Namun, permintaan itu ditolak sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Baca juga: Demo Protes Menag di Langsa Memanas, Massa Hendak Segel dan Menerobos Kantor Kemenag Dicegah Polisi
Baca juga: Keuchik Segel Kos-kosan akibat Pasok Seorang Perempuan Jam 3 Pagi, Pelaku Diserahkan ke Satpol PP
“Kami tidak akan membuka segel kantor desa, sebelum reje kampung turun dari jabatanya,” teriak seorang warga.
Melihat suasana semakin tegang, camat bersama kapolsek berusaha menenangkan massa agar tidak terjadi aksi anarkis.
Maka, lahirlah kesepakatan, kantor desa itu dibuka kembali setelah adanya keputusan dari Petue atau Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
“Terkait tuntutan masyarakat, kami dari Muspika Kecamatan Wih Pesam menunggu hasil keputusan dari Petue dalam waktu 1 x 24,” tegas Kapolsek Wih Pesam, Ipda Sofian Kurniawan, di hadapan massa aksi.
Selanjutnya, Ipda Sofian meminta kunci Kantor Desa yang dipegang oleh warga untuk diserahkan kepada dirinya.
“Pak Petue ini kunci saya titipkan kepada bapak, dan apabila kunci ini jatuh ketangan orang lain, bapak harus bertanggung jawab.