Berita Banda Aceh
Buruh Aceh Gelar Aksi di Simpang Lima
Sejumlah buruh menggelar aksi dalam rangka memperingati memperingati Mayday atau Hari Buruh 2022, Sabtu (14/5/2022)
BANDA ACEH - Sejumlah buruh menggelar aksi dalam rangka memperingati memperingati Mayday atau Hari Buruh 2022, Sabtu (14/5/2022).
Aksi itu dilakukan oleh Aliansi Buruh Aceh (ABA) yang di dalamnya tergabung sejumlah organisasi pekerja.
Seharusnya aksi ini dilakukan pada 1 Mei lalu itu, namun tertunda karena jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Aksi tersebut, diawali dengan konvoi sepeda motor keliling Banda Aceh.
Kemudian peserta berkumpul di bundaran Simpang Lima.
Mereka pun menyampaikan orasi, dengan pengawalan petugas kepolisian.
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Saiful Mar mengatakan, peringatan Hari Buruh yang digelar serentak secara nasional menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, turunkan harga bahan pokok, kemudian menolak revisi UU SP/SB, upah murah, dan hapus outsourcing.
Selanjutnya, para buruh di Aceh juga menolak kenaikan pajak Ppn, serta meminta pemerintah mengesahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran.
Baca juga: Buruh Akan Geruduk Kantor KPU Terkait Pemilu Jujur dan Adil
Baca juga: Buruh Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Tuntut Pemilu Jujur dan Adil
"Selain isu nasional, di Aceh kami juga mendesak agar dilakukan revisi terhadap Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.
Selanjutnya pemerintah mengangkat pekerja status PKWT menjadi PKWTT dan tenaga kontrak/honorer menjadi PNS," katanya.
Saiful Mar menyebutkan, Aliansi Buruh Aceh berharap nasib pekerja atau buruh di Aceh lebih diperhatikan ke depannya.
Termasuk dalam masa transisi pemerintahan pada saat ini.
Dikatakan, buruh harus diberikan jaminan menyeluruh melalui ketegasan regulasi, pengawasan serta penindakan bagi semua permasalahan sehingga terwujudnya kesejahteraan. (mun)
Baca juga: Buruh Harian Pun Berhak Dapat THR, Ini Kategori Lengkap, Bayar Paling Telat 7 Hari Sebelum Lebaran
Baca juga: Partai Buruh Serukan People Power Jika Jabatan Presiden Diperpanjang