Berita Kutaraja

Dewan Pers Gandeng PWI & Solopos Gelar UKW di Aceh, Diikuti 60 Peserta, 2 Tak Kompeten dan 2 Abstain

Terdaftar 60 wartawan lintas media organisasi pers mengikuti UKW di Hotel Hermes Palace Banda Aceh pada Jumat-Sabtu (13-14/5/2022).

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Dok PWI Aceh
Foto bersama peserta UKW, pimpinan Dewan Pers, pengurus PWI Aceh, Pemred Solopos, dan Tim Penguji pada acara penutupan UKW di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022). 

Laporan Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pers memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Aceh.

Terdaftar 60 wartawan lintas media organisasi pers mengikuti UKW di Hotel Hermes Palace Banda Aceh pada Jumat-Sabtu (13-14/5/2022).

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun dalam sambutannya saat pembukaan mengatakan, UKW yang dilaksanakan Dewan Pers di Aceh kali ini merupakan program tahun 2022, untuk 34 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh.

Masing-masing Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW), baik PWI maupun Solopos menjaring 30 peserta UKW untuk tiga jenjang yaitu UKW Muda, Madya, dan Utama.

Empat redaktur Harian Serambi Indonesia yang mengikuti UKW jenjang Utama, Saifullah (kiri), Safriadi (dua kiri), Yocerizal (dua kanan), dan Said Kamaruzzaman (kanan), foto bersama di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022).
Empat redaktur Harian Serambi Indonesia yang mengikuti UKW jenjang Utama, Saifullah (kiri), Safriadi (dua kiri), Yocerizal (dua kanan), dan Said Kamaruzzaman (kanan), foto bersama di Hotel Hermes, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022). (Dok PWI Aceh)

Hendri CH Bangun menyebutkan, Dewan Pers melibatkan lima penguji dari masing-masing LUKW.

Dirincikan dia, dari 30 peserta yang mengikuti UKW melalui Solopos, terdiri atas tiga kelas UKW jenjang Muda dan dua kelas UKW Madya.

Baca juga: Dewan Pers Tuntaskan Uji Kompetensi Puluhan Wartawan di Aceh

“Sedangkan melalui PWI, masing-masing satu kelas UKW jenjang Utama, dua kelas Madya, dan dua kelas Muda,” urainya.

Sementara itu, Koordinator Tim Penguji dari PWI, T Haris Fadhillah melaporkan, dari 30 peserta yang mendaftar melalui PWI Aceh, dua di antaranya berhalangan hadir.

”Kemudian, seorang di antaranya belum kompeten yaitu peserta UKW jenjang Muda,” ungkap Haris.

Sedangkan peserta UKW melalui Solopos, berdasarkan pengumuman yang dibacakan Pemred Solopos, Rini Yustiningsih, dari 30 peserta, satu di antaranya belum kompeten yaitu jenjang UKW Muda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved