Berita Aceh Barat
Mobil Pengangkut Sapi Disuruh Putar Balik di Pos Penyekatan, Ternak Luar Dilarang Masuk Aceh Barat
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan lengkap, namun mobil pengangkut ternak tersebut tetap diminta untuk balik kanan dan tidak diizinkan masuk.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Petugas Kepolisian bersama TNI dan Petugas dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Barat, Minggu (15/5/2022) sore, melakukan pencegatan terhadap angkutan hewan ternak jenis sapi dari arah Nagan Raya menuju Meulaboh.
Pencegatan tersebut berlangsung di depan Pos Pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kawasan Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan lengkap, namun mobil pengangkut ternak tersebut tetap diminta untuk balik kanan dan tidak diizinkan masuk ke Aceh Barat.
Pemilik ternak yang mengangkut sapi tersebut akhirnya mengikuti arahan petugas dan balik arah kembali ke Nagan Raya.
Ia memilih mengikuti arahan petugas untuk balik kanan lantaran tidak bisa meneruskan perjalanan mengangkut sapi ke Meulaboh.
“Untuk sementara waktu tidak alasan apa pun untuk keluar masuk ternak antar kabupaten, sehingga salah satu pengangkut sapi dari Nagan Raya menuju Meulaboh kita suruh balik kanan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, melalui Kabag Ops, Kompol Iswar kepada wartawan di lokasi Pos PMK di Meureubo.
Baca juga: VIDEO Cegah PMK, Petugas Periksa Sapi di Peternakan di Banda Aceh
Disebutkan Kabag Ops, petugas akan selalu bersiaga di pos cek poin pengawasan dan penyekatan yang ada di tiga titik pengawasan yang merupakan pintu masuk antar kabupaten.
Ditegaskan dia, meski dilengkapi dengan dokumen, untuk saat ini tidak dibenarkan pengangkutan ternak keluar masuk antar kabupaten.
Hal itu semua dilakukan untuk mencegah agar tidak menularnya wabah PMK di Aceh Barat.
“Pasalnya, jika wabah tersebut terjadi di Aceh Barat tentu akan merugikan masyarakat atau petani pemelihara hewan ternak,” ujar Kompol Iswar.
Dirincikan Kabag Ops, bahwa petugas yang berjaga di pos cek poin tiga titik tersebut masing-masing di perbatasan pintu masuk Aceh Jaya berada di Kecamatan Arongan Lambalek.
Untuk titik lainnya di Kecamatan Sungai Mas yang berbatasan pintu masuk ke Kabupaten Pidie, dan di Kecamatan Meureubo berbatasan dengan Kabupaten Nagan Raya.
Baca juga: 48 Ekor Ternak di Lhoknga Terjangkit PMK, Enam Kecamatan di Aceh Besar Sudah Terpapar
”Sejauh ini, di Kabupaten Aceh Barat belum ditemukan ternak yang terpapar PMK, sehingga antisipasi dan kewaspadaan terus ditingkatkan,” sebut Kompol Iswar.
Ia menambahkan, pihak Polri bersama TNI dan pemerintah secara bersama-sama terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah wabah tersebut terinfeksi kepada ternak warga di Aceh Barat.
Ia juga berharap kepada para peternak untuk bisa menjaga ternaknya masing-masing.
“Sehingga jika ada ditemukan masalah itu, tentunya segera dilaporkan kepada petugas atau kepada di Puskeswan terdekat di kecamatan masing-masing,” pungkasnya.(*)