Berita Jakarta
PWI Pusat Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Wartawan Palestina, Kutuk Kekejian Israel
Sebab itu, tegas Atal, PWI Pusat mengutuk keras kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel tersebut.
Laporan Saifullah | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengutuk keras pembunuhan wartawan Al-Jazeera keturunan Palestina berkebangsaan Amerika Serikat, Shireen Abu Akleh.
Besar kemungkinan penembakan dilakukan tentara Israel saat Shireen meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel.
Dalam pernyataan pers yang beredar, Sabtu (14/5/2022), Ketua Umum PWI Pusat, Atal Sembiring Depari mengatakan, pembunuhan seorang wartawan, apalagi yang tengah bertugas di lapangan, tidak hanya jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga merupakan kekejian yang sama sekali tidak berperikemanusiaan.
“Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar Press,” tukas Atal S Depari.
Sebab itu, tegas Atal, PWI Pusat mengutuk keras kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel tersebut.
Menurut Ketua PWI, boleh jadi upaya pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Baca juga: Israel Makin Brutal Kembali Bakal Usir Seribu Lebih Warga Palestina di Tepi Barat
“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah-olah telah normal dilakukan aparat Israel,” kata Atal.
Aneka fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain mengebom kantor Al-Jazeera di Jalur Gaza.
Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” tandas Atal.
Sebagaimana digaungkan oleh berbagai lembaga internasional seperti UNESCO, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan yang paling mutakhir, Dewan Keamanan PBB, PWI Pusat juga menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.
“Adili orang-orang yang bertanggung jawab dalam sidang yang berkeadilan!” tegas Atal.
Baca juga: Sedang Meliput Serangan Israel di Jenin, Wartawati Al Jazeera Tewas Ditembak Pasukan Israel
“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil, seperti zionis Israel,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (11/5/2022) lalu, jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh meninggal dalam tugas karena dibunuh personel militer Israel, tepatnya penembak jitu yang menembaknya tepat di kepala, atau bagian mata.
