Berita Regional
Begini Modus Ibu Muda Ini Bisa Bersuami Dua, Mengaku Janda dan Ayahnya Sudah Meninggal Dunia
Ibu muda tersebut mengaku sudah janda kepada suami keduanya sehingga bisa dinikahkan.
Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM, CIANJUR – Terkuak modus ibu muda berusia 28 tahun, bisa kawin lagi meski masih mempunyai suami yang sah.
Ibu muda tersebut mengaku sudah janda kepada suami keduanya sehingga bisa dinikahkan.
Padahal warga mengetahui dari suami sahnya, TS (42), ibu muda itu sudah mempunyai dua orang anak, yakni satu anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
Pengakuan diri sebagai janda tersebut diduga dilakukan ibu muda ini untuk memuluskan jalannya pernikahan kedua secara siri yang dilakukan di rumah suami mudanya di kawasan Desa Babakan Caringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, lima bulan yang lalu atau sekitar Desember 2021.
Pernikahan kedua tersebut rupanya didengar oleh tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (65).
Aep menyayangkan beberapa warga yang menjadi saksi, termasuk ustaz yang tak melakukan cek dan ricek terlebih dahulu dan langsung percaya dengan perkataan ibu muda itu.
"Iya dari keterangan warga, dia mengaku janda saat menikah dengan suami mudanya," ujar Aep, Senin (16/5/2022), di Cianjur.
Baca juga: VIDEO Sosok Wanita Bersuami Dua di Cianjur, Nekat Nikahi Dua Pria, Warga Usir dan Bakar Pakaiannya
Tak hanya sampai di situ, warga juga menyebut bahwa wanita muda tersebut telah berkata tak jujur soal ayahnya yang seharusnya menjadi wali di pernikahan kedua.
Ia menyebut ayahnya sudah meninggal dunia, padahal ayahnya masih ada.
Orang yang menjadi wali di pernikahan kedua karena ayahnya disebut sudah meninggal adalah adiknya.
"Betul warga juga tak percaya ia menyebut ayahnya sudah meninggal padahal masih ada dan masih hidup," tandasnya.(*)