Bejat! Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Korban Trauma, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
SERAMBINEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Mirisnya, korban berjumlah 3 orang yang semuanya masih di bawah umur.
Kasus mulai terbongkar saat seorang korban hendak kabur dari rumahnya.
Ibu korban kemudian menaruh curiga dan meminta korban bercerita apa yang sebenarnya terjadi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku beraksi berulang kali di beberapa tempat.
Kini, pelaku harus siap mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
"Kita jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman kebiri atau hukuman mati," kata Jon Paerunan, Jumat (13/5/2022).
Jon mengatakan, perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah salah seorang korban mengancam akan pergi meninggalkan rumah.
Ia lalu dibujuk oleh ibunya untuk bicara.
"Setelah ibunya membujuk korban untuk bicara, kasus ini akhirnya terbongkar."
"Ibu korban kemudian melaporkan ke polisi dan pelaku kami tangkap," ujarnya.
Baca juga: Perampok yang Rudapaksa Mahasiswi Masih Buron, Polisi Siap Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur
Baca juga: Residivis Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Pura-pura Kesurupan saat Pelaku Beraksi Ronde Kedua

Ketiga korban kata Jon, mengalami trauma berat dan takut bertemu ayah kandungnya.
Sementara pelaku, mengaku sangat menyesali perbuatannya.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku khilaf dan selama ditahan belum pernah dijenguk keluarganya.