Berita Banda Aceh
Calon Jamaah Haji Aceh 1.988 Orang, Batas Waktu Konfirmasi Pelunasan BPIH Tinggal Tiga Hari Lagi
Penyelenggaraan ibadah haji kembali dibuka pada tahun 2022 setelah otoritas Arab Saudi melonggarkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan Covid-19
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022, kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia akan Diterbangkan dari 9 Embarkasi, Salah Satunya di Aceh
Dalam kesempatan itu, Arijal juga menyampaikan, untuk tahun ini embarkasi Aceh akan memberangkatkan jamaah dalam lima kloter.
Sebelum pandemi Covid-19, embarkasi Aceh memberangkatkan jamaah dalam 12 kloter.
Di luar itu, Aceh juga mendapat satu embarkasi tambahan.
"Alhamdulillah Aceh mendapat satu embarkasi pemberangkatan jamaah haji tahun ini," sebut Arijal.
Sementara saat penerbangan, maskapai Garuda Indonesia akan menerbangkan jamaah haji Aceh bersama delapan embarkasi lain yaitu Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.(*)
Baca juga: Berikut Rincian Biaya Haji Per Embarkasi dari Aceh Hingga Makassar