Buka Masker
Jokowi Bolehkan Masyarakat yang Beraktivitas di Luar Ruangan tak Pakai Masker, Ini Alasannya
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan...
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah melonggarkan aturan pemakaian masker oleh masyarakat, dengan mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Baca juga: Tak Wajib Pakai Masker Luar Ruangan, Singapura Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Namun, "Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," kata Presiden lagi.
Baca juga: Kunjungi Pabrik Pembuatan Roket Luar Angkasa SpaceX, Apa yang Dibicarakan Jokowi dengan Elon Musk?
Sementara masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki komorbid atau penyakit penyerta, Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batu dan pilek, maka tetap menggunakan masker saat melakukan aktivitas," imbuh Presiden.
Pada Senin (16/5/2022), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 182. Sehingg, total kasus virus corona di negara kita menjadi 6.050.776.(*)
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul "Jokowi: Masyarakat yang Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh Tidak Memakai Masker"