Tampang Pria yang Tusuk Polisi di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pernah Tikam Imam Masjid

Dalam video rekaman CCTV rumah korban berdurasi 42 detik, terlihat awalnya pelaku mengenakan baju merah, datang menggunakan sepeda motor ke rumah korb

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/ Tribunpekanbaru
Aksi penusukan seorang pria terhadap anggota polisi di Pekanbaru, Riau, Minggu (15/5/2022) (kiri) dan wajah pelaku penusukan berinisial IR (kanan) 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Aksi seorang pria melakukan penusukan menggunakan pisau kepada anggota polisi di Pekanbaru, Riau viral di media sosial.

Deri, anggota polisi yang juga pelatih sepak bola menjadi korban penusukkan di depan rumahnya, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 15.35 WIB.

Dalam video rekaman CCTV rumah korban berdurasi 42 detik, terlihat awalnya pelaku mengenakan baju merah, datang menggunakan sepeda motor ke rumah korban.

Pelaku lalu berdiri di depan pagar.

Tak lama, korban yang mengenakan baju merah, keluar dan menghampiri pelaku.

Keduanya terlibat obrolan.

Posisinya ketika itu korban masih berada di balik pagar rumah, dan pelaku tetap berada di luar.

Selanjutnya, korban menggeser dan membuka pagar rumah.

Tiba-tiba pelaku mengambil pisau dari saku dan menusukkannya ke arah perut korban.

Usai aksi itu, korban terlihat kesakitan sambil memegangi bagian perutnya yang kena tusukan.

Pelaku berencana hendak melarikan diri.

Namun, beberapa orang anggota keluarga yang berada di rumah dan mengetahui kejadian itu, langsung keluar dan menahan pergerakan pelaku.

Warga sekitar juga turut membantu mengamankan pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Ia lantas dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan motif pelaku melakukan aksinya berkaitan dengan kegiatan sepakbola.

"Pelaku ini merupakan anggota klub sepakbola yang bergabung bersama korban di dalamnya. IR sakit hati kepada korban karena tak dimainkan dalam pertandingan tahun lalu," ucap Andrie, Senin (16/5/2022).

Andrie menerangkan, Deri merupakan pelatih sepakbola sebuah klub.

Pelaku merupakan anggota klub tersebut.

"Jadi saat pertandingan, IR tidak dimasukkan ke dalam pertandingan dan hanya duduk di bangku cadangan membuat IR sakit hati," katanya.

Untuk kondisi korban dijelaskan Andrie, mengalami luka goresan di perut dan kondisinya telah mulai membaik.

Korban hanya mengalami luka sayatan 1 cm di atas perut.

"Hanya goresan, kondisinya baik. Untuk pelaku diduga ada indikasi (gangguan) jiwa. Perlu dilakukan observasi," ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 20 cm, 1 unit sepeda motor merk Vario warna hitam dan putih, serta sebuah kunci motor.

Baca juga: VIDEO Seorang Satpam Tampak Bingung, Beli Sate 20 Tusuk Sampai Pos Tersisa Tusukannya

Baca juga: Pensiunan PNS Tusuk Mantan Istri dan Anak Tiri Membabi Buta, Ini Kronologinya

Pernah tusuk imam masjid

Imran (26), pelaku penusukan terhadap anggota polisi di Pekanbaru
Imran (26), pelaku penusukan terhadap anggota polisi sekaligus pelatih sepakbola di Pekanbaru bernama Deri, ternyata pernah tusuk imam masjid.

Ternyata, IR yang berusia 26 tahun pernah juga melakukan aksi penusukan kepada imam masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Ustaz Yazid Umar.

Hal ini diungkapkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, saat ekspos kasus, Selasa (17/5/2022).

"Perlu disampaikan bahwa sebelumnya pelaku Imran bin Abdurrahman ini juga pernah melakukan percobaan penganiayaan terhadap Imam Masjid Al-Falah, tepatnya 23 Juli 2020 lalu," kata Henky.

Ketika itu disebut Henky, perkara ditangani Polsek Pekanbaru Kota, hingga bergulir di persidangan.

Pada 4 Februari 2021, dalam vonis hakim pelaku dinyatakan tidak bisa dipidana karena mengalami gangguan psikologis berat, berdasarkan pemeriksaan dokter.

Pelaku diminta dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 1 tahun.

Februari 2022 lalu, pelaku sudah selesai menjalani perawatan.

Henky menegaskan, dalam hal ini karena perbuatan pelaku yang kembali melakukan perbuatan percobaan penganiayaan, pihaknya tetap akan melakukan upaya penyidikan.

Pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 atau Pasal 338 junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP.

"Mengenai histori yang bersangkutan pernah dinyatakan mengalami gangguan psikologis berat oleh dokter yang memeriksa, itu adalah hal yang lalu," ucap mantan Kapolres Kuansing ini.


"Kami akan meminta pemeriksaan kembali, observasi kembali, jadi kami tidak serta merta hasil pemeriksaan 2 tahun lalu dijadikan dasar kami (dalam menangani kasus),” lanjutnya.

“ Kami minta hasil observasi update, kondisi update seperti apa. Dan sesuai ketentuan pasal 44 KUHP nanti hakim yang akan memutuskan," imbuhnya.

Pihaknya juga akan meminta observasi terhadap pelaku di RSJ Tampan.

Jika berkas perkara sudah rampung, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Tribunpekanbaru/ Rizky Armanda)

Baca juga: Serangan Rudal Rusia Tewaskan 10 Orang di Luhansk Ukraina, Banyak yang Terluka

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Peledakan Bom Molotov di Rumah Ustaz di Meulaboh, Ini Ciri-ciri Pelempar Bom

Baca juga: Kasus PMK di Tamiang Meningkat

TribunPekanbaru.com dengan judul Penusuk Polisi di Pekanbaru Ternyata Pernah Tikam Imam Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Ini Sosoknya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved