Wawancara Khusus

‘Tidak Ada yang Namanya Jual Beli Darah’

Citra PMI sebagai sebuah lembaga kemanusiaan tercoreng, kepercayaan masyarakat dan pendonor menjadi menurun, padahal kebutuhan akan darah cukup tinggi

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Dedi Sumardi Nurdin, Ketua PMI Kota Banda Aceh 

Isu adanya jual beli darah di PMI Kota Banda Aceh telah menyedot perhatian masyarakat luas.

Citra PMI sebagai sebuah lembaga kemanusiaan tercoreng, kepercayaan masyarakat dan pendonor menjadi menurun, padahal kebutuhan akan darah cukup tinggi.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin memastikan tak ada yang namanya jual beli darah.

Dia juga membeberkan berbagai hal lainnya yang terjadi di tubuh PMI Kota Banda Aceh.

Berikut petikan wawancara Dedi Sumardi Nurdin dengan wartawan Serambi Indonesia, Yocerizal, Minggu (15/5/2022).

Apa kabar Pak Dedi?

Alhamdulillah, sehat.

Tentang isu jual beli darah, bagaimana respons Pak Dedi ketika mendengar kabar ini?

Baik, terima kasih.

Memang waktu pertama saya ditelepon oleh salah satu media menanyakan hal ini, saya sangat terkejut, dan menyayangkan ketika saya tanyakan sumbernya dari mana yang ternyata dari orang orang yang sudah lama di PMI dan juga pengurus di PMI Kota Banda Aceh saat ini.

Baca juga: Ketua PMI Banda Aceh Angkat Bicara, Jawab Tudingan Jual Beli Darah dan Beberkan Kondisi Internal PMI

Baca juga: Gubernur Perintahkan ASN Donor Darah di RSUDZA, PMI Minta Maaf kepada Masyarakat Aceh

Saat ini di masyarakat, sangat massif beredar isu bahwa PMI Banda Aceh melakukan jual beli darah, apakah ini benar?

Sebenarnya tidak ada yang namanya jual beli darah. Yang ada hanya alih distribusi antara sesama UDD (Unit Donor Darah) PMI, baik itu daerah maupun seluruh Indonesia.

Di akhir sesi wawancara, Dedi memberi tambahan penjelasan tentang adanya biaya pengganti pengolahan darah.

Dimana sesuai dengan Peraturan Gubernur, biaya yang ditetapkan Rp 360.000.

Dia menegaskan bahwa ini merupakan biaya pengolahan darah, bukan biaya pembayaran kantong darah.

Sementara menyangkut dropping antar UDD PMI, Dedi mengatakan jika itu memiliki PO (pedoman organisasi) tersendiri dan maksimal yang dibayarkan 320.000, tetapi itu tergantung kesepakatan antarsesama UDD.

Jadi bagaimana cerita sebenarnya?

Sebenarnya ini hal teknis dan yang lebih paham itu pihak UDD.

Jadi begini, dropping antar UDD atau alih distribusi sesama PMI ini memang dibenarkan dalam pemenuhan permintaan sesama UDD PMI yang kekurangan stok darah.

Pada saat itu, mulai dari akhir Desember 2021 hingga Februari 2022 dimulainya donor darah dari tenaga kontrak. Waktu itu dipersyaratkan oleh Sekda Aceh bahwa harus donor darah minimal sekali sebagai syarat pengambilan SK tenaga kontrak.

Kami waktu itu sangat terkejut, orang di depan sangat ramai, karena menjelang sore datang para tenaga kontrak untuk mendonorkan darah.

Jadi alih distribusi itu kita lakukan di Januari, ketika stok darah berlebih, dan ini juga hal biasa yang dilakukan sesama UDD PMI.

Di kepengurusan yang lama, kita juga pernah meminta keluar dan pernah dikirim.

Kelangkaan darah itu sejak kapan terjadi?

Sedikit saya ingin menyampaikan, sejak November hingga bulan puasa kemarin, stok darah kita stabil dan peningkatan pendonor juga luar biasa.

Alhamdulillah beberapa bulan terakhir peningkatan pendonor didominasi oleh pendonor perdana.

Jadi kelangkaan itu dimulai di saat menjelang Lebaran Idul Fitri, 20-an puasa ke atas sampai seminggu setelah lebaran, karena pemudik belum kembali.

Jadi tidak benar kalau darah di PMI kosong karena dikirim ke luar?

Oh tidak benar.

Itu sangat tidak benar.

Kenapa? Karena kita memprioritaskan Banda Aceh dan sekitarnya, daerah kita dulu sendiri, karena kita tahu masih banyak daerah-daerah yang masih kekurangan darah.

Pada waktu itu (Januari), kita juga sudah surati semua rumah sakit dan UDD PMI agar jika kekurangan atau kebutuhan darah, silahkan menghubungi UDD kita.

Ini menarik, karena isu ini muncul dari internal PMI juga. Bagaimana sebenarnya hubungan di internal PMI sendiri?

Sebenarnya ya tidak ada masalah apa-apa, mungkin ini hanya kekhawatiran mereka, teman-teman, atas kepemimpinan saya, yang mungkin saya orang baru di sini.

Kenapa, karena sejak dua bulan terakhir tidak ada pelayanan di PMI yang terkendala atau terhenti. Semua berjalan dengan normal.

Jadi apa sebenarnya yang mendasari mereka mengekpos hal ini ke media?

Itu sebenarnya menjadi pertanyaan kita juga. Ini mungkin menyangkut dengan etika berorganisasi saja, hal-hal yang semestinya bisa didiskusikan di internal.

Dan yang sangat kita sayangkan pernyataan Ketua Bidang UDD dan Pelayanan Kessos bahwa tidak diberi akses. Itu sangat salah.

Di sini ingin saya sampaikan, beliau ada di grup struktural UDD, juga ada di grup pelestarian donor yang tidak semua pengurus ada di situ.

Jadi sangat sayangkan, karena ini menyangkut dengan lembaga semulia ini, yang citra dan kepercayaan masyarakat sedang meningkat, tetapi orang dalam mengeluarkan statement yang sebenarnya sangat tidak perlu dikonsumsi oleh orang lain dulu.

Apa dampaknya bagi PMI sendiri?

Dampaknya sangat berat sekali, terutama petugas kita, relawan, dan juga terhadap pendonor.

Dan yang sangat kita sayangkan, yang jadi korban adalah masyarakat yang sedang membutuhkan darah di rumah sakit, karena stok darah di kita yang mulai menipis.

Saat ini Gubernur memerintahkan ASN untuk melakukan donor darah di RSUDZA, tidak lagi di PMI. Ini bagaimana tanggapannya?

Pada dasarnya, kita PMI membantu memudahkan pemenuhan kantong darah, terutama ke seluruh rumah sakit yang ada di Banda Aceh dan sekitarnya.

Pada prinsipnya, saya ingin menyampaikan, kita tidak mempermasalahkan mau donor darah dimana, karena yang paling penting adalah pemenuhan stok darah untuk masyarakat yang membutuhkan.

Ayo masyarakat donor darah, di rumah sakit boleh, PMI boleh, dan tempat lain juga boleh.

Terakhir, apa pesan dan harapan yang ingin disampaikan kepada masyarakat?

Saya sebagai Ketua PMI Banda Aceh memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat terkait isu-isu yang berkembang beberapa hari terakhir yang membuat heboh.

Kita juga tetap mengimbau dan mengharapkan, terutama kepada pendonor, tetaplah melakukan donor darah karena isu-isu itu tidak akan mengurangi permintaan darah dari rumah sakit.

Mari kita jadikan donor darah sebagai gaya hidup sehat dan untuk membantu sesama, dan jangan termakan dengan informasi-informasi yang tidak benar.

Saya yakin masyarakat bisa melihat secara objektif dan bijak terkait masalah ini.(*)

Baca juga: Tanggapi Isu Darah Banyak Dikirim ke Luar Aceh, Pemerintah Pindahkan Pusat Donor Darah ASN ke RSUZA

Baca juga: Terkait Isu Jual Beli Darah di PMI Banda Aceh, Ini Klarifikasi Ketua PMI Aceh

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved