Dea Onlyfans Hamil Dituding Settingan, hingga Percobaan Bunuh Diri Pikirkan Nasib Jabang Bayi
Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans" mengaku tengah hamil atau mengandung selama 5 bulan.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Tersangka kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans" mengaku tengah hamil atau mengandung selama 5 bulan.
Dea melalui pengacaranya meminta pihak kepolisian agar tidak menahannya karena alasan kesehatan.
Hal itu disampaikan Pengacara Dea, Abdillah Syarifuin di Mapolda Metro Jaya.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan, nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Abdillah mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Dea kerap menurun karena kehamilannya.
"(Dea) masih perlu perawatan, medical check up, dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," tutur Abdillah.
Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23 atau lima bulan.
Abdillah berharap, kepolisian dan kejaksaan dapat memaklumi permintaannya agar Dea tidak ditahan.
"Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait, entah itu kepolisian dan kejaksaan, juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," tutur Abdillah.
Dituding Settingan
Mengaku hamil di tengah kabar dirinya terseret kasus konten syur, kehamilannya pun dituding hanya settingan.
Dilansir dari Tribunnews.com, beredar kabar di akun sosial media Twitter yang mengaku sebagai teman Dea menyatakan, kehamilan selebgram video dewasa itu hanya sebuah kebohongan.
Lantas, benarkah hal tersebut?
Kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang dikutip TribunStyle.com, Rabu, (18/5/2022).
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.
Rencananya, Minggu depan kliennya akan kembali memeriksa kehamilannya ke dokter kandungan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
Baca juga: Marshel Widianto Ceritakan Kronologi Perkenalannya dengan Dea OnlyFans, Beli Video Demi Membantu
Hukum Tetap Berjalan
Seperti yang diketahui, meski tak ditahan terkait kasus pornografi, Dea OnlyFand harus menjalani wajib lapor.
Berkaitan dengan kehamilan Dea itu, Pengacara Dea, Abdillah Syarifuin meminta kepolisian maupun kejaksaan untuk bisa memberikan keringanan terhadap kliennya.
"Karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya semoga ke depannya juga lancar," terang Abdillah.
"Dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri."
"Semoga harapannya kami dari tim kuasa hukum, semoga ke depannya bisa lancar," paparnya.
Baca juga: VIDEO Dea Onlyfans Ngaku Hamil 5 Bulan, Jaksa Pertimbangkan Kembali Penahanan
Menurut Abdillah, kondisi Dea OnlyFans sedang mengalami mual-mual.
Ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta yang memakan waktu cukup lama, membuat wanita 21 tahun itu kelelahan.
"Kalau kondisi kesehatan sih mungkin sementara ya mual-mual, efek dari kehamilan," ungkap Abdillah.
Namun demikian, Abdillah memastikan proses hukum yang tengah dijalani Dea tetap berlanjut.
Pada saat ini, berkas perkara kasus pornografi Dea OnlyFans akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Jadi harapan ke depannya tadi sudah ngobrol sama pihak kepolisian sebelum pelimpahan ke kejaksaan," ujar Abdillah.
"Semoga dari pihak kejaksaan melihat faktor lain-lain tersebut dari kondisinya Dea," sambungnya.
Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak menahan tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans karena perempuan tersebut tengah hamil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, keputusan tersebut diambil karena polisi mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ujar Zulpan kepada wartawan mengutip Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Dea OnlyFans Dituding Bohong Soal Hamil, Kuasa Hukum Beber Hasil USG
Sempat Ingin Bunuh Diri
Terlepas dari itu, Dea OnlyFans rupanya merasa begitu tertekan dengan kondisinya saat ini.
Malahan, Dea sempat melakukan percobaan mengakhiri hidup sampai empat kali.
"Saya udah coba bunuh diri empat kali, udah empat kali coba bunuh diri," kata Dea OnlyFans, dikutip dari YouTube OFFICIAL NITNOT, Selasa (17/5/2022).
Namun ia mengungkap bahwa upayanya tersebut bukan karena terseret kasus hukum.
Melainkan karena memikirkan nasib jabang bayi yang dikandungnya.
"Tapi saya bukan karena terlibat hukum, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya," ujar Dea.
"Yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti bakal gimana kalau saya masih berlarut-larut dalam masalah seperti ini."
"Anak ini gimana itu yang saya sedihkan," paparnya.
Baca juga: Polisi Sebut Pendapatan Dea Onlyfans Rp20 Juta Perbulan, Lawan Mainnya Dibidik Polisi
Seperti yang diketahui, meski tak ditahan terkait kasus pornografi, Dea OnlyFans harus menjalani wajib lapor.
Dea ditetapkan sebagai tersangka karena unggahannya di situs OnlyFans melanggar peraturan perundang-undangan.
Dea dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29, dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30, dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35, dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Itulah sejumlah fakta mengenai kasus Dea Onlyfans hamil dituding settingan hingga percobaan bunuh diri karena pikirkan nasib jabang bayi. (Serambinews.com/Sara Masroni)
Baca juga: Hasil Labfor Keluar, Ini Penyebab Kebakaran Suzuya Mall Banda Aceh
Baca juga: Listrik di Sebagian Besar Wilayah Aceh Padam, PLN Jelaskan Penyebabnya dan Minta Maaf
Catatan redaksi:
Depresi bukanlah soal yang sepele. Jika kalian mempunyai tendesi untuk bunuh diri atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:
LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)
Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh. Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog,
psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa. Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah
perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.
Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.