Berita Politik

Tiga Nama Berpotensi Gantikan Anies

Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik mengungkap tiga nama yang berpotensi menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan

Editor: bakri
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik mengungkap tiga nama yang berpotensi menjadi penjabat (Pj)  gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Oktober 2022.

Tiga nama tersebut yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali.

"Dari tiga nama calon penjabat gubernur DKI, Heru yang paling tepat," kata Taufik kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Taufik mengatakan, Heru paham dengan urusan di Ibu Kota karena pernah menjabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Dia memulai karier dari bawah sampai wali kota dan bahkan sampai pada kepala badan di tingkat provinsi," katanya.

Ia juga menilai kedekatan Heru dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan suatu keunggulan tersendiri.

Heru dekat dengan Jokowi sejak masih di DKI hingga sampai dibawa ke Istana.

"Ketiga, sudah barang tentu kompetensinya memadai dan punya banyak relasi dengan para anggota legislatif," ujarnya.

Menurut Taufik, kedua tokoh lainnya tak memiliki keunggulan seperti mantan wali kota Jakarta Utara itu.

Baca juga: Unggah Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul Dilapor Pemuda Papua, Tanggapi Santai, Tapi Minta Maaf

Baca juga: Ruhut Sitompul Minta Maaf Setelah Dihujat karena Unggah Meme Anies Baswedan

Ia menyebut Marulah tak memiliki kedekatan dengan Jokowi seperti Heru.

Sementara Juri belum berpengalaman terkait urusan Pemprov DKI.

Kekurangan itu disebut menjadi ganjalan bagi kedua tokoh untuk menjabat sebagai Pj.

gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies yang habis masa jabatannya pada Oktober 2022.

"Sedangkan dua calon lainnya, Sekda (Marulah Mattali) poin dua kurang terpenuhi, sedangkan Juri Ardiantoro poin satunya kurang terpenuhi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama kepada Jokowi untuk ditunjuk sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved