Video

VIDEO Harapan Anggota DPR dan DPD RI tentang Sosok Pj Gubernur Aceh

Yakni TA Khalid Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dan Fadhil Rahmi Anggota DPD RI.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Syamsul Azman

SERAMBINEWS.COM - Terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Aceh pada 5 Juli mendatang, mengenai Pj Gubernur beberapa tokoh politik Aceh memberikan harapan dan pandangan.

Yakni TA Khalid Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dan Fadhil Rahmi Anggota DPD RI.

Dalam siaran langsung Fanpage Serambinews.com yang dibawakan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur, dua politisi Aceh ini memberikan harapan seperti siapapun yang terpilih menjadi Pj Gubernur, diharapkan bisa memperbaiki hubungan Eksekutif dan Legislatif di Aceh.

Syedara Lon, berikut penuturan dua politisi Aceh mengenai harapan tentang sosok Pj Gubernur Aceh.

Untuk diketahui, ada tujuh gubernur yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 ini.

Dua di antaranya adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: VIDEO - Pemerintah Mariupol Jalin Kerjasama Dengan Republik Chechnya

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan kekosongan jabatan para gubernur itu diselesaikan dengan pengangkatan penjabat kepala daerah.

Hal itu merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota bertugas hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak 2024.

"(Untuk mengisi kekosongan jabatan), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wagub, bupati/wabup, serta wali kota/wakil wako melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," kata Benni saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Perdana, Kim Jong Un Blusukan ke Apotek Saat Kasus Covid-19 Melonjak di Korea Utara

Adapun secara total, ada 101 kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

Selain tujuh gubernur, juga ada 76 bupati dan 18 wali kota.

Laporan Zainal Arifin M Nur
Editor Syamsul Azman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved