Video
VIDEO Wawancara Ekslusif dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Isu Gorden dan Penetapan PJ Gubernur
Indra menegaskan bahwa penetapan penjabat (Pj) gubernur, termasuk Pj Gubernur Aceh merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Zaenal | Editor: Teuku Fauzan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Pj Gubernur Bukan Peristiwa Politik, tapi Peristiwa Birokrasi.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dr Ir Indra Iskandar MSi.
Indra menegaskan bahwa penetapan penjabat (Pj) gubernur, termasuk Pj Gubernur Aceh merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena itu, menurutnya, penunjukkan Pj Gubernur bukanlah sebuah peristiwa politik melainkan peristiwa birokrasi.
“Nggak perlu kampanye-kampanye di ruang publik, seolah-olah siapa yang paling layak, siapa paling ini,” katanya.
Hal tersebut disampaikan Indra yang merupakan putra asli Aceh saat menerima silaturahmi Pemimpin Redaksi Harian Serambi, Zainal Arifin M Nur bersama Anggota DPD RI asal Aceh Fadhil Rahmi dan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin di ruang kerjanya kompleks Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).
Dalam pertemuan singkat itu, Indra juga menjelaskan proses pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI senilai Rp 43,5 miliar, yang usai pertemuan itu diketahui sudah dibatalkan akibat menuai kritikan masyarakat.
Berikut petikan wawancara eksklusif Serambi on TV dengan Sekjen DPR RI:
Zainal: Apa kabar Pak Indra?
Indra: Haba get (kabar baik).
Zainal: Tampaknya agak sibuk hari ini?
Indra: Hari ini (kemarin—red) pembukaan masa sidang DPR setelah kemarin puasa, lebaran, dan reses.
Hari ini pembukaan sidang, jadi semua acara-acara di DPR hari ini banyak yang harus dimulai, berlapis-lapis.
Saya selaku fasilitator dewan, saya harus mempersiapkan semua hal dengan baik karena disini ada sembilan fraksi, ada pimpinan dewan, ada pimpinan kelengkapan dewan yang semua hari ini sudah melakukan tugas dan fungsinya.
Tentu kita harus layani secara baik semua kegiatannya.
Baca juga: Anggaran Gorden DPR Rp48 Miliar Jadi Sorotan, Ini Beberapa Anggaran DPR Lainnya yang Tak Masuk Akal
Zainal: Belakangan ramai dibicarakan soal pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI?
Indra: Ini menarik soal gorden.
Sebenarnya Pak Zainal, Serambi ini eksklusif karena saya belum bicara kemana-mana soal gorden DPR.
Jadi gorden DPR diganti terakhir secara parsial tahun 2010, sekitar 13 tahun lalu, itupun parsial tidak semuanya.
Jadi sudah 2 tahun ini kami ajukan ke Kementerian Keuangan, itukan dananya belum cukup.
Tahun 2021 usulan kami untuk 2022 kemudian dipenuhi, sehingga sebenarnya anggota dewan walaupun sudah (menjabat) 2,5 tahun baru tahun ini kami bisa menyelesaikan renovasi pengecetan, kebocoran, dan fasilitas lain, termasuk gorden itu bisa kita penuhi.
Zainal: Lalu?
Indra: Nah memang banyak statement-statement dari individu, masyarakat, LSM yang menyebut “Kok yang menang harganya tinggi”.
Saya sampaikan ke beberapa media bahwa rezim pengadaan barang dan jasa ini menganut sistem profesionalitas.
Saya jelaskan, yang pertama itu dilakukan perencanaan konsultan, membuat suatu prediksi harga kemudian kita melakukan pelelangan.
Peserta lelang itu adalah perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh konsultan.
Jadi kriteria tersebutlah yang menjadi acuan.
Setelah dilakukan pelelangan, ada 49 perusahaan yang mengklik untuk melihat kegiatan tersebut.
Dari 49 tersebut, itu ada 3 perusahaan yang melakukan penawaran.
Tiga perusahaan ini, 1) memenuhi syarat administrasi, 2) memenuhi syarat sampai dengan syarat teknis.
Dari dua syarat teknis itu hanya satu yang memenuhi kelengkapan- kelengkapan dokumen.
Jadi kalau ada 3 perusahaan, ada 5 perusahaan, 10 perusahaan memiliki persyaratan administrasi dan teknis lengkap, yang kita putuskan pasti yang paling rendah harganya.
(Tapi) ini dari tiga perusahaan yang lengkap administrasi dan teknisnya hanya satu (perusahaan), kebetulan waktu itu harganya lebih tinggi dari yang lain. Jadi itulah yang diputuskan.
Baca juga: VIDEO DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Ganti Gorden Rumah Dinas
Jadi saya berfikirnya adalah setelah secara adminitrasi memenuhi syarat, lalu kita buka syarat teknisnya.
Setelah syarat teknisnya kita buka, barulah kita lihat penawaran harganya. Jadi hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat semuanya itu.
Dan itu oleh semua media tidak dicermati, harusnya media-media itu kalau ingin mengetahui aturan main itu coba cek ke LKPP, seperti apa syarat itu.
Bahkan kalau ada indikasi korupsi, lapor ke KPK, itu lebih keren, lebih gagah.
Karena publik kita senang dengan informasi bombatis, yang gaduh.
Itulah yang dimanfaatkan oleh individu-individu atau figur untuk mencari panggung-panggung mengenai informasi semacam ini.
Saya kira tidak ada masalah, siang ini kami akan evaluasi bersama BURT (Badan Urusan Rumah Tangga), nanti akan kita putuskan secara politik.
Kalau memang ini secara politik perlu dipertimbangkan untuk dibatalkan, kita batalkan.
Nanti kita bicara dengan pemenang lelangnya, mohon maaf ini ada sebagian masyarakat tidak menghendaki dan kita pertimbangkan.
Saya kira tidak ada persoalan ini.
Zainal: Apa mungkin ada isu politik yang dimunculkan?
Indra: Saya kira tidak.
Jadi gini, yang terjadi di DPR selama ini adalah banyak berkeliaran calo-calo.
Selalu kalau ada kegiatan yang perusahaan dijagokan oleh calo-calo ini kalah, selalu dibikin informasi supaya gaduh, supaya gagal.
Itu selalu polanya.
Kalau sekarang ini tentu kami berfikir menyangkut akuntabilitas, harus perusahaan-perusahaan yang memenuhi kriteria profesional.
Apapun akan kita pertaruhkan.
Pokja DPR bekerja sangat profesional, saya kira tidak ada masalah.
Baca juga: Pengadaan Gorden DPR RI Disorot, ICW Sebut Potensi Kecurangan Capai Rp 48 Miliar
Zainal: Apa ada kaitan karena Anda dijagokan sebagai Pj Gubernur Aceh?
Indra: Ah, saya kira tidak ada.
Karena kalau kaitan dengan Pj Gubernur Aceh itu diskresi presiden.
Presiden punya mata telinga, dan lain sebagianya mencari putra Aceh terbaik yang bisa nanti ditunjuk menjadi mata telinga pusat untuk menjaga marwah Aceh dalam hal administratif, menjaga pembangunan Aceh bisa berlanjut dengan baik, saya kira presiden mempunyai pertimbangan yang mendalamlah.
Zainal: Apa pendapat Anda soal Pj Gubernur Aceh ke depan?
Indra: Saya kira Bapak Presiden, Bapak Jokowi punya pertimbangan-pertimbangan nanti siapa yang dianggap terbaik untuk menjadi Pj Aceh.
Jadi Saya kira ini bukan peristiwa politik, ini peristiwa birokrasi, nggak perlu kampanye-kampanye di ruang publik, seolah-olah siapa yang paling layak, siapa paling ini.
Kemudian ada media-media, medsos lain menjelek-jelekan si ini itu begini, si ini begini, nggak perlu. Pak Jokowi pasti punya pertimbangan.
Kita orang Aceh berdoalah kepada Allah, siapapun yang ditunjuk Pak Jokowi, adalah putra terbaik Aceh yang bisa melakukan fungsi penjabat gubernur ini dengan baik ke depan.
Kita harus solid, harus kompak agar Aceh maju ke depan.
Kita harus solid, benar-benar dengan ikhlas, bahwa Aceh banyak potensi yang bisa dilakukan (digarap) kalau kita semua punya persepsi yang sama untuk kemajuan Aceh.(Zainal Arifin)
Baca juga: Sekjen DPR Indra Iskandar Jelaskan Kronologi Pengadaan Gorden Rumah Dinas Anggota DPR