Pengadaan Gorden DPR RI

Pengadaan Gorden DPR RI Disorot, ICW Sebut Potensi Kecurangan Capai Rp 48 Miliar 

Peneliti ICW, Wana Alamsyah menyebutkan, hal itu didasari karena tidak adanya penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi...

Editor: Eddy Fitriadi
Tangkap layar YouTube Sahabat ICW
Peneliti ICW Wana Alamsyah. Pengadaan Gorden DPR RI Disorot, ICW Sebut Potensi Kecurangan Capai Rp 48 Miliar.  

SERAMBINEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga potensi kecurangan dalam rencana pengadaan gorden yang dilakukan oleh DPR RI tahun anggaran 2022.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah menyebutkan, hal itu didasari karena tidak adanya penerapan prinsip efektivitas dan efisiensi oleh DPR RI terkait penggantian gorden itu.

"Pengadaan gorden yang dilakukan oleh DPR RI pada tahun anggaran 2022 berpotensi menimbulkan kecurangan," ujar Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Terlebih dalam rencana penggantian gordyn ini, DPR RI menganggarkan alokasi yang besar yakni senilai Rp 48 Miliar.

"Besarnya alokasi anggaran untuk penggantian gordyn di rumah jabatan anggota DPR RI tidak menerapkan prinsip efektifitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa," ucapnya.

Di mana berdasarkan penelusuran pihaknya, setidaknya ada empat temuan berkaitan dengan pengadaan gorden oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Pertama, ketiadaan transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan.

Di mana kata dia, berdasarkan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) diketahui bahwa pagu anggaran untuk penggantian gordyn tersebut dialokasikan sebesar Rp48,75 miliar.

Namun, di dalam rincian pengadaan dengan judul 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' itu tidak terdapat informasi secara jelas mengenai volume pekerjaan.

"Hal ini tentunya tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang/jasa terkait transparansi informasi," kata dia.

Kedua, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tender tertentu.

Kata Alamsyah, jika sesuai dengan informasi yang terdapat di dalam LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022.

Kendati demikian, hingga saat ini prosesnya sedang berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang telah memasukan penawaran hanya tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan yang dimaksud yakni PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705 selanjutnya, PT Panderman Jaya Rp42.149.350.236, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran harga Rp43.577.559.594.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved