Dengar Teriakan Maling, 10 Pemuda di Jember Tega Keroyok Teman Sendiri hingga Tewas
Pengeroyokan terhadap korban terjadi di Kecamatan Ambulu, yang dilakukan oleh 10 orang pemuda setelah menenggak miras bersama-sama.
SERAMBINEWS.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember masih menyelidiki pemicu penganiayaan yang berujung tewasnya M Sholeh (46), warga Desa Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Rabu (18/5/2022) lalu.
Korban diduga dikeroyok sesama temannya sendiri usai mengadakan pesta minuman keras (miras).
Pengeroyokan terhadap korban terjadi di Kecamatan Ambulu, yang dilakukan oleh 10 orang pemuda setelah menenggak miras bersama-sama.
Pengeroyok yang diduga masih terpengaruh miras, terpancing teriakan 'maling' lalu mengejar dan menganiaya, dan ternyata sasarannya adalah Sholeh sendiri.
Polisi menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.
Namun dalam rilis di Polres Jember, Kamis (19/5/2022), baru tujuh orang ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran alias buron.
"Pada Kamis (18/5/2022) pukul 01.30 WIB, telah terjadi tindak pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
Lokasi kejadian di jalan umum selatan Masjid Annabah Dusun Sumberan Desa Ambulu Kecamatan Ambulu," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo.
Saat rilis Kamis (19/5/2022) sore, polisi masih menunjukkan lima orang tersangka yakni Mei (27), Aris (20), Rafi (28), Nur (20), yang semuanya warga Kecamatan Ambulu, dan Andi (27), warga Kecamatan Balung.
"Ada 10 orang terduga pelaku. Setelah kejadian kemarin, dalam sehari kami menangkap lima orang. Tadi menyusul dua orang tersangka, dan tiga orang lainnya masih dalam pencarian," imbuh Hery.
Baca juga: Keroyok Remaja 17 Tahun hingga Babak Belur, 5 Anggota Polisi Polres Manokwari Ditahan
Baca juga: Kesal karena Ditegur, Siswa Ini Ajak Teman-teman dari Sekolah Lain Keroyok Gurunya
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, peristiwa itu bermula ketika Rafi mengajak Sholeh berkumpul di tepi jalan Dusun Sumberan, Desa Ambulu sekitar pukul 01.00 WIB.
Rupanya di tempat itu sudah berkumpul sejumlah orang. Total ada 11 orang di lokasi tersebut, termasuk korban.
Di tempat itu, mereka menenggak miras dan ada enam botol arak yang mereka konsumsi.
"Korban lantas pamit hendak pulang," kata Hery.
Namun tidak berselang lama, dan beberapa meter dari lokasi pesta miras, beberapa orang yang masih berkumpul mendengar teriakan maling.
Mereka yang menenggak miras itu lantas datang ke asal suara.
Dan mereka melihat Sholeh sudah terkapar di jalan.
Bukannya menolong, para pemuda yang diduga terpengaruh alkohol itu malah kembali menganiaya Sholeh.
Korban dipukul memakai bambu, juga batu sampai meninggal dunia di dekat halaman rumah warga.
Sekitar pukul 02.00 WIB, warga menemukan jasad Sholeh dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ambulu.
Polisi bergerak cepat.
Seharian, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil menangkap lima orang.
Kamis (19/5/2022), menyusul dua orang bisa ditangkap.
"Semua tersangka ditangkap masih di Jember saja," lanjut Hery.
Ketika ditanya motif pengeroyokan tersebut, Hery belum bisa menjawab pasti. Penyidik Satreskrim Polres Jember masih menggalinya.
"Karena masih ada ketidaksesuaian keterangan dari para tersangka. Ada yang menyebut karena korban pulang duluan, namun ada yang menuduh korban adalah maling di daerah rumahnya. Jadi motif ini yang masih kami dalami," tegas Hery.
Polisi menjerat para tersangka memakai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 KUHP ayat (1), (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Pendaki Wanita Mesir Berhasil Capai Puncak Gunung Everest
Baca juga: Jokowi Klaim Harga Minyak Goreng akan Turun, Stok Melimpah Imbas Larangan Ekspor CPO
Baca juga: Rumahnya Jadi Lokasi Syuting Film KKN di Desa Penari, Suami Istri Ini Pindah karena Ketakutan
Surya.co.id dengan judul Dengar Teriakan Maling saat Terpengaruh Miras, 10 Pemuda di Jember Malah Aniaya Teman Sendiri