Pj Kepala Daerah
GeMPAR Ingatkan Mendagri Soal Money Politik Dalam Penunjukan Pj Kepala Daerah
Mendagri diminta tidak terjebak dalam arus kepentingan politik partai tertentu dalam menempatkan figur calon Pj kepala daerah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh Auzir Fahlevi SH mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian supaya mampu mengawal agar tidak terjadi transaksional atau money politik dalam penunjukan penjabat (Pj) gubernur, bupati, atau wali kota.
"Hal ini wajar kami sampaikan mengingat banyaknya orang-orang yang mengklaim dan mancatut nama pejabat Kemendagri serta pejabat tinggi dikalangan pemerintah pusat yang dapat meloloskan pejabat di daerah menjadi Pj bupati atau wali kota," kata Auzir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).
Kondisi ini, menurutnya, perlu diwaspadai oleh Mendagri supaya kepercayaan publik tetap terjaga bahwa figur calon Pj bupati atau wali kota yang bakal ditunjuk nantinya adalah orang-orang yang jauh dari praktik koruptif.
Ia juga meminta Mendagri untuk tidak terjebak dalam arus kepentingan politik partai tertentu dalam menempatkan figur calon Pj gubernur, bupati, dan wali kota khususnya di Provinsi Aceh.
"Penjabat gubernur, bupati dan wali kota yang ditunjuk merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam konteks manajemen birokrasi pemerintahan, bukan perpanjangan tangan partai politik tertentu," ucap Auzir.
Khusus untuk Pj Gubernur Aceh, sambung Auzir, saat ini sudah ada tiga nama pejabat yang berpotensi untuk menjadi pengganti Gubernur Nova Iriansyah yang mada jabatannya akan berakhir pada 5 Juli 2022.
Yaitu T Iskandar yang saat ini menjabat Irjen Kementerian PUPR, Safrizal ZA yang saat ini menjabat Dirjen Adwil Kemendagri dan Indra Iskandar yang saat ini menjabat Sekjen DPR RI.
"Ketiganya merupakan putra Aceh yang cukup potensial dan memiliki kapasitas serta kredibilitas untuk menjadi Pj Gubernur Aceh," ungkap dia.
Akan tetapi, lanjutnya, semuanya itu sangat tergantung atas penilaian dan pertimbangan Presiden Jokowi yang menginginkan sosok yang dapat memastikan jalannya pemerintahan dan mendorong akselerasi pembangunan secara berkeadilan.
Selain itu, mampu membangun hubungan sinergis dengan seluruh stakeholder yang ada di Aceh, terutama sekali dalam mensukseskan agenda Pileg dan Pilkada 2024.
"Bahkan informasi yang kita peroleh Presiden Jokowi akan menggenjot pembangunan insfrastruktur seperti jalan tol yang terus berlanjut di segmen Sumut-Aceh," ungkap dia.
"Termasuk proses pembangunan wisata internasional di Singkil yang akan digarap oleh pihak Uni Emirat Arab/Dubai. Kabarnya proyek triliunan di Singkil itu akan dilanjutkan setelah adanya penunjukan Pj Gubernur oleh Presiden Jokowi," tambah Auzir.
Karena itu, Auzir yang juga praktisi hukum ini meminta Mendagri dapat memberikan pandangan terhadap figur yang layak dan pantas untuk Aceh, walaupun itu merupakan domainnya Presiden.
Begitu juga penunjukkan Pj bupati dan wali kota, Auzir menyatakan, hendaknya tidak terpaku pada pejabat level provinsi seperti kepala dinas atau badan.
"Tapi juga mempertimbangkan pejabat lokal atau kabupaten/kota setempat yang punya kapasitas dan masuk kategori sesuai aturan UU untuk menjadi Pj bupati dan wali kota," demikian Auzir Fahlevi.(*)
Baca juga: VIDEO Dr Safrizal, Mantan Lurah di Lhokseumawe Masuk dalam ‘Bursa’ Kandidat Pj Gubernur Aceh
