Breaking News

Abdul Haris Jadi Kepala Desa Termuda di Deliserdang, Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ini Belum Nikah

Abdul Haris dipilih warga menjadi Kepala Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kades termuda di Deliserdang, Abdul Haris ketika menghadiri acara pelantikan Jum,at, (20/5/2022). 

SERAMBINEWS.COM, DELISERDANG- Abdul Haris, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi kades termuda yang ikut dilantik di alun-alun Kabupaten Deliserdang, Jumat (20/5/2022).

Ia satu dari 304 kepala desa terpilih yang dilantik oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Abdul Haris dipilih warga menjadi Kepala Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

"Ini periode pertama saya.

Dari lima calon yang ada saat Pilkades, saya mendapat suara paling banyak," kata lelaki berusia 25 tahun ini. 

Saat datang ke acara pelantikan, Haris pun datang bersama rombongan keluarganya.

Saat ditanyai soal calon pendamping, Abdul Haris pun sempat malu-malu menjawab pertanyaan tersebut.

Ia mengaku bahwa tahun ini dirinya berencana menikah.

"Kalau pacar sudah ada. Ya, penyemangat juga bang. Kan bilang juga dia, semangat ya sayang. Tahun ini rencananya mau merid," kata Abdul Haris sembari tertawa. 

Baca juga: 54 Kepala Desa di Simeulue Dilantik Serentak, Termasuk Seorang Kades Perempuan

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Pak Kades Pakai Uangnya untuk Nikahi 2 Istri Muda, Totalnya Setengah Miliar Lebih

Haris sempat mengomentari soal kabar yang mengatakan jika ingin jadi Kades, maka harus mengeluarkan biaya yang banyak.

 "Banyak orang tua mengatakan seperti itu (harus banyak keluar uang), tapi yang saya alami saya mengambil sifat mendengar dan hadir.

Kita dengarkan apa yang mereka inginkan (pendekatan). Ya saya akhirnya didukung dan bisa mengalahkan incumben jauh,"ucap Haris. 

Ia menyebut berminat mencalonkan diri sebagai Kades karena ingat pesan almarhum ayahnya.

Disebut ayahnya pernah mengatakan setengah dari bagian hidup ini harus bisa dibaktikan sosial ke masyarakat.

Ayahnya itu juga disebut lama berbakti di desa dengan menjadi bagian LKMD. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved