Berita Banda Aceh

Jadwal Musprov Kadin Aceh Digeser, Bakal Calon yang Daftar Baru Tiga Orang

"Benar, jadwal musprov digeser untuk menyesuaikan dengan waktu Ketua Kadin Pusat," kata Ketua Pelaksana Musprov Ke-7 Kadin Aceh, Muhammad Mada, kepada

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi Kadin Aceh, Muhammad Mada yang akrab disapa Cek Mada 

"Benar, jadwal musprov digeser untuk menyesuaikan dengan waktu Ketua Kadin Pusat," kata Ketua Pelaksana Musprov Ke-7 Kadin Aceh, Muhammad Mada,  Jumat (20/5/2022).

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-7 Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh awalnya dijadwalkan 1-3 Juni 2022. 

Tetapi kemudian digeser ke tanggal 17 Juni 2022. 

"Benar, jadwal musprov digeser untuk menyesuaikan dengan waktu Ketua Kadin Pusat," kata Ketua Pelaksana Musprov Ke-7 Kadin Aceh, Muhammad Mada, kepada Serambinews.com, Jumat (20/5/2022).

Pria yang akrab disapa Cek Mada menjelaskan masa pendaftaran bakal calon (balon) ketua masih berlangsung hingga 25 Mei 2022 pukul 15.00 WIB.

Hingga saat ini sudah ada tiga nama yang sudah mengambil berkas pendaftaran, yaitu Muhammad Ikbal Piyeung, Ismail Rasyid, dan Rizky Syahputra. 

Baca juga: HIPSI Harap Ketua Kadin Aceh Terpilih tak Menggantungkan Diri dari APBA, Kadin Harus Mandiri

"Dari tiga nama tersebut baru satu yang mengembalikan berkas, yaitu Ismail Rasyid.

Tapi belum kita putuskan memenuhi syarat, baru sebatas lengkap chek list saja," kata Cek Mada melalui telepon.

Cek Mada menerangkan, setelah tahapan pendaftaran balon ditutup, selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi faktual berkas dari masing-masing kandidat sebelum dinyatakan lengkap. 

"Verifikasi faktual kita laksanakan setelah masa pendaftaran ditutup. Sat ini belum ada berkas yang lengkap, termasuk berkas Ismail Rasyid.

Cek uang kontribusi Rp 500 juta juga belum diserahkan," ucapnya.

Baca juga: Waketum Kadin Aceh Nilai Syarat Calon Ketua Kadin Aceh Terkesan tidak Sesuai PO

Dalam kesempatan itu, Cek Mada juga mengungkapkan Kantor Kadin Aceh yang beralamat di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, terbuka untuk siapa saja.

"Kantor Kadin Aceh terbuka untuk siapa saja atau kandidat mana saja. Silakan masing-masing calon menggunakan ruang di sana sebagai posko," kata Cek Mada. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved