Berita Viral

Kisah Pilu Eka Rufaedah, Diceraikan Suami 8 Hari Usai Menikah, Begini Cerita Lengkapnya

Kini terungkap cerita lengkap wanita yang ditinggal dan dicerai suaminya itu setelah 8 hari menikah.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
Pernikahan Tamat Dalam 8 Hari, Eka Putuskan Cerai Setelah Kasus Bantal di Kaki 

Cerita ini dibagikan Eka Rufaedah pada 21 April 2022 lalu di akun @EkaRufaedah

Mulanya Eka menceritakan awal mula pertemuannya dengan sang mantan suami.

"Aku menikah dengan seorang Dosen bergelar doktor pada sebuah kampus swasta di jakarta. Kami menikah pada tanggal 06 maret 2022, Namun pada tanggal 14 maret dia menceraikan aku. Alasannya? Sangat sepele. Berawal dari pakaian ku tidak sengaja mengenai nasi yang akan dia makan

Aku mengenalnya dengan cara Taaruf.
Pada tanggal 26 februari sebuah CV taaruf masuk melalui email ku.
Dan keesokan harinya pada tanggal 27 februari kami nadzor (bertemu).
Saat bertemu aku mengajak salah seorang teman ku, dan dia mengajak kedua orang tua beserta adik-adiknya.

Hal tersebutlah yang membuat ku yakin bahwa dia adalah pria baik-baik.

Ku ketahui dari CV yang ia berikan padaku, bahwa ia adalah seorang tenaga pengajar profesional pada sebuah universitas swasta di jakarta.

Dan yang menariknya, ia adalah lulusan dengan predikat cumlaude, dan tentunya dengan banyak sekali prestasi. Terbukti dari banyaknya karya tulis yang telah dibukukan dan dijual banyak di pasaran..

Saat momen pertemuan pertama kami, ku ajak dia dan keluarganya untuk langsung bertemu orang tua ku di rumah.

Dari pertemuan tersebut, orang tua pria meminta proses pernikahan dilangsungkan dengan cepat.

Maka di putuskanlah, kami melangsungkan lamaran pada tanggal 6 maret.
Dan akad nikah pada tanggal 13 maret di rumahku,
Sedang untuk resepsi rencananya akan dilangsungkan di kota tempat dia tinggal pada tanggal 20 maret.
Mengingat biaya resepsi dia yang menanggung seluruhnya.

Namun ternyata dari pihak pria meminta ku setelah lamaran untuk stay di karawang sampai menjelang akad.

Mengingat aku yang harus fitting pakaian dan juga technical meeting di lokasi kami melangsungkan pernikahan nanti.

Saat itu ada sebuah ke khawatiran dari ku sebagai perempuan jika harus stay di tempat pria.
Meski selama di sana aku akan tinggal di rumah calon mertua.
Sedangkan calon suami ku sendiri sudah memiliki rumah.

Dan untuk menghindari hal buruk, setelah lamaran maka dilangsungkan akad nikah secara agama yakni tanggal 6 maret 2022.
Usai lamaran dan akad, aku dibawa oleh suami untuk tinggal sementara di rumah mertua. Rencana semula, aku tinggal di rumah mertua satu pekan sampai resepsi

Namun tanggal 7 yakni senin malam mertua ku mengizinkan aku untuk tinggal di rumah dia, lelaki yang sudah sah menjadi suami ku..

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved