Breaking News

Berita Banda Aceh

Samsat akan Buka hingga Sabtu, Pengurusan TNKB Selesai 1-3 Hari

Selain jam layanan yang akan ditambah hingga Sabtu, proses pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga semakin cepat

Editor: bakri
DOK BPKA
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Kepala BPKA, Azhari, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy Swijaya, saat rapat bersama pada 12 Mei 2022 lalu. 

* Kesepakatan BPKA, Ditlantas, dan PT Jasa Raharja

Tak lama lagi, masyarakat Aceh akan semakin mudah melakukan pengurusan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Selain jam layanan yang akan ditambah hingga Sabtu, proses pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga semakin cepat.

JAM layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Aceh dalam waktu dekat akan diperpanjang hingga Sabtu, dari selama ini hanya sampai Jumat.

Tidak hanya itu, pengurusan TNKB yang selama ini berkisar 1-3 bulan juga akan dipercepat menjadi hanya 1-3 hari saja.

Kabar gembira itu disepakati bersama oleh Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, dan PT Jasa Raharja, dalam rapat tindak lanjut hasil kunjungan kerja yang digelar pada 12 Mei 2022 lalu.

“Setuju dibuka layanan Samsat hari Sabtu,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, sebagaimana notulensi hasil rapat yang diterima Serambi, Rabu (18/5/2022).

Dicky sebagaimana isi notulensi itu juga setuju agar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bisa dilayani pada hari Sabtu, dan operasional Samsat Keliling (Samkel) pada hari Minggu.

“Samkel setuju dilaksanakan untuk penempatan di pasar-pasar, potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tambahnya.

Untuk pelat, Dicky melanjutkan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan agar prosesnya bisa lebih cepat.

Untuk jangka pendek, pihaknya akan memanggil semua biro jasa dan pihak showroom agar mempercepat pengajuan ke Samsat sehingga plat bisa segera disiapkan.

Baca juga: Warga Padati Samsat Nagan Raya Urus Pajak Kendaraan

Baca juga: Hari Pertama Aktif Kantor, Wajib Pajak Antrean di Samsat Bireuen

“Untuk jangka menengah, cetak pelat kita upayakan bisa diberikan ke Samsat regional, seperti di Bireuen, Aceh Tengah, dan beberapa kabupaten lainnya.

Sedangkan jangka panjang, cetak pelat kita targetkan bisa di seluruh kantor samsat,” ucap Dicky.

Kepala BPKA, Azhari, menyambut baik kesepakatan ini.

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan rapat teknis dengan lembaga perbankan selaku mitra kerja yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh.

“Sehingga mereka dapat mempersiapkan diri terkait penambahan jam layanan Samsat ini,” ujar Azhari.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Jasa PT Jasa Raharja Cabang Aceh, Regy Swijaya.

Tapi, ia menambahkan tentang pentingnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak showroom tentang pentingnya BBN2 yang merupakan tanggung jawab si penjual.

Azhari menjelaskan, dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelayanan.

Karena itu, yang perlu dilakukan adalah memperpanjang jam pelayanan, dan memperbanyak gerai pembayaran seperti di kantor Bank Aceh.

“Alhamdulillah, Bank Aceh secara prinsip sudah sepakat, tinggal persiapan secara teknis,” timpal Azhari.

Hasil kunker Perlu diketahui, rapat BPKA, Ditlantas, dan PT Jasa Raharja itu merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Barat dan Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Dari hasil studi banding tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan perubahan cepat, menengah, dan jangka panjang.

Azhari menjelaskan, ada beberapa point penting yang didapat dari hasil kunjungan kerja itu.

Di antaranya, pentingnya sinergitas tiga unsur terkait yaitu Pemerintah melalui BPKA, Polda melalui Ditlantas, dan Jasa Raharja.

“Ini adalah tiga unsur yang saling melengkapi, tanpa ada ego sektoral,” ucapnya.

Poin berikutnya adalah pentingnya pembentukan badan tersendiri yang mengelola pendapatan.

Badan inilah yang akan berfikir dan fokus dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Selama ini di Aceh, urusan pendapatan masih disatukan dengan Badan Pengelola Keuangan.

Azhari menyebutkan, di seluruh Indonesia sudah 25 provinsi yang membentuk badan otonom tersendiri dalam mengelola pendapatan.

Sembilan provinsi lain belum melakukan pemisahan, termasuk Aceh.

Karena itu,Azhari berharap pembentukan badan tersendiri yang mengelola pendapatan bisa menjadi kebijakan Pemerintah Aceh.

Dengan demikian upaya peningkatan pendapatan yang dilakukan bisa lebih fokus, sekaligus sebagai antisipasi atas berkurangnya dana otonomi khusus nanti. (yos)

Baca juga: Ini Jadwal Samsat Jempol untuk Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Baca juga: Pascalibur Idul Fitri Ramai Warga Langsa Bayar Pajak Kendaraan ke Samsat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved