Video

VIDEO - 189 KK Eks Kombatan GAM dan Kaum Duafa Terima Sertifikat Tanah

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi

Penulis: Seni Hendri | Editor: m anshar

Laporan Seni Hendri Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pejabat Forkopimda Aceh Timur, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur, menyerahkan sertipikat redistribusi tanah untuk 189 Kepala keluarga (KK), Rabu (18/5/2022).

Penerima adalah mereka yang menempati perumahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) dan selama ini menggarap lahan eks Hutan Tanaman Industri (HTI) di Dusun Sumedang Jaya, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri  Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib atau Rocky, dan Pejabat Forkopimda Aceh Timur, Kepala BPN Aceh Timur, M Taufik, Kabid Penataan Kanwil BPN Provinsi Aceh Dr Ramlan SH, Muspika Ranto Peureulak, perangkat desa, dan masyarakat penerima manfaat.

Kepala BPN Aceh Timur, M Taufik  mengatakan total jumlah sertipikat yang diserahkan
kepada masyarakat penerima manfaat redistribusi tanah sebanyak 394 sertipikat untuk 189 KK.
Masing-masing mereka menerima 2 sertipikat, satu sertipikat untuk lokasi rumah, dan satu lagi sertipikat lahan pertanian.

Taufik mengatakan pembagian sertipikat ini adalah bentuk komitmen Bupati Aceh Timur, untuk mensejahterakan masyarakatnya yang sejak lama sudah diinginkan Bupati agar lahan eks HTI yang sudah dikelola masyarakat memiliki legalitas yang pasti.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nasional, Kanwil BPN Provinsi Aceh, BPN Aceh Timur, dan semua pihak yang telah membantu proses pelepasan lahan eks HTI, sehingga kini sertipikat sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat.  (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved