Fakta Kakek 61 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun, Mahar Rp 500 Juta, Ini Profesinya

Pernikahan digelar di musala samping kediaman Eva yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Editor: Amirullah
Fotografer Lucio Akara/ Istimewa
Kakek nikahi gadis 18 tahun di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon 

Penulis: Nuryanti

SERAMBINEWS.COM  - Kisah seorang kakek berusia 61 tahun menikahi gadis 19 tahun, viral di media sosial.

Kakek bernama H Sondani itu menikahi Eva pada Rabu (18/5/2022) lalu.

Pernikahan digelar di musala samping kediaman Eva yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Lantas, seperti apa fakta lengkapnya?

Berikut fakta-fakta pernikahan tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kata Kadus soal Usia Pengantin Wanita

Dilansir TribunJabar.id, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, menyebut usia mempelai wanita saat menikah yakni 19 tahun lebih dua bulan.

Sehingga, kata dia, sudah memenuhi batasan usia minimal.

Faisal mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Viral seorang Kakek 65 tahun nikahi gadis 19 Tahun
Viral seorang Kakek 65 tahun nikahi gadis 19 Tahun (Facebook Happy-wedding Planner)

Memenuhi Persyaratan yang Berlaku

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya, Jumat, seperti diberitakan TribunCirebon.com.

Ia berujar, sebelum menikahi Eva, H Sondani juga berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Mahar Rp 500 Juta

Dikutip TribunJabar.id dari akun Facebook Happy-wedding Planner, kakek tersebut memberikan mahar atau maskawin sebesar Rp 500 Juta untuk Eva.

Sondani diketahui berprofesi sebagai juragan tanah.

Sebelumnya, pernikahan H Sondani dan Eva membuat heboh warganet lantaran perbedaan usia mereka yang jauh.

Sementara, dalam foto pernikahannya, mereka terlihat bergandengan mesra.

Lalu, usai digelarnya akad nikah tersebut, H Sondani juga mencium kening sang istri.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pernikahan Viral Kakek 61 Tahun dan Gadis 19 Tahun asal Cirebon, Mahar Rp 500 Juta

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Rudapaksa Terhadap Wanita Penyandang Disabilitas

Baca juga: Polres Pidie Bongkar Pencurian Sepmor, Lima BB Diamankan, 1 Pelaku Diciduk dan 2 Kabur

Baca juga: Terdakwa Tsunami Cup Divonis 2 Tahun Penjara, Harta Mohammad Sadan Terancam Disita

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved