Berita Banda Aceh

Jafaruddin dan Cek Mada Saling ‘Serang’ Jadwal Musprov Kadin Aceh Diundur

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-7 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, suasana mulai panas

Editor: bakri
For Serambinews.com
Waketum Kadin Aceh, Jafaruddin Husin. 

BANDA ACEH - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-7 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, suasana mulai panas.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Aceh, Ir Jafaruddin Husin MT dan Ketua Pelaksana Musprov Kadin Aceh, Muhammad Mada, saling serang.

Jafaruddin Husin menilai ada upaya dari panitia untuk menjegal calon tertentu dengan menetapkan persyaratan yang diskriminatif.

Muhammad Mada alias Cek Mada tegas membantah dan justru menyerang balik Jafaruddin dengan menanyakan perannya di Kadin Aceh.

Kecurigaan Jafaruddin Husin itu didasarkan pada persyaratan untuk calon ketua Kadin Aceh yang terkesan curang dan tidak sesuai dengan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) atau Peraturan Organisasi (PO) Kadin Indonesia.

"Beberapa poin yang dianggap diskriminatif tersebut yaitu poin pertama, kedua, ketiga, dan kesembilan," sebut Jafaruddin Husin melalui keterangan tertulisnya kepada Serambi, Jumat (20/5/2022).

Seperti pada poin kedua, dimana pada poin itu disebutkan bahwa calon ketua Kadin Aceh tidak mengakui dan tidak pernah terlibat atau berurusan langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang menamakan dirinya Kadin Indonesia serta perangkatnya di semua tingkatan, selain Kadin Indonesia yang terbentuk dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987.

Menurut Jafaruddin, poin tersebut terkesan diskriminatif dan seperti ingin menjegal calon lain yang pernah berkarir pada organisasi Kadin di luar Kadin Indonesia.

Hal itu ditambah lagi dengan poin sembilan yang terkesan membelenggu, dimana disebutkan bahwa calon ketua Kadin Aceh harus menaati dengan membubuhkan materai secukupnya.

Baca juga: Penuhi Syarat, Ismail Rasyid Kembalikan Formulir Calon Ketua Kadin Aceh

Baca juga: Pengusaha Muda Rizky Syahputra Ramaikan Bursa Calon Ketua Kadin Aceh

“Hal ini tampak sekali bahwa panitia Musprov Kadin Aceh ingin menjegal Ismail Rasyid yang dianggap menjadi rival kuat calon ketua Kadin Aceh ke depan, karena Ismail Rasyid pernah menjadi pengurus di Kadin yang dipimpin Mualem, namun saat ini Ismail Rasyid tidak lagi dalam kepengurusan di sana," terangnya.

"Bahkan sekarang Ismail Rasyid menjabat sebagai salah satu wakil ketua umum bidang perhubungan kepengurusan Kadin Aceh saat ini.

Dengan poin itu mereka (panitia musprov) ingin menggugurkan Ismail Rasyid karena pernah masuk pengurus Kadin Mualem.

Ini merupakan tindakan penzaliman terhadap Ismail Rasyid,” ungkap Jafaruddin Husen.

Pendiri Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) itu menyayangkan kelakuan panitia musprov atas penerapan persyaratan yang mengada-ngada, yang dalam PDPRT Kadin Indonesia sendiri tidak pernah ada seperti itu.

“Yang lucunya, dalam formulir panitia sudah menulis poin 4,5,6, dan 7 meminta calon untuk tidak membuat gaduh dan sebagainya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved