Berita Banda Aceh

Warga Miskin Terima Bansos PKH, Total Rp 361,9 Miliar

Sebanyak 207.621 warga miskin di Aceh yang bersatus sebagai penerima manfaat dana program keluarga harapan (PKH)

Editor: bakri
For Serambinews.com
Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penerima manfaat sekaligus sosialisasi vaksinasi berdasarkan Perpres Nomor 14 tahun 2021 di Aula Kecamatan Sultan Daulat dan Puskesmas Batu-batu, Kota Subulussalam, Kecamatan Sultan Daulat, Kamis - Sabtu, 2-4 September 2021 

BANDA ACEH - Sebanyak 207.621 warga miskin di Aceh yang bersatus sebagai penerima manfaat dana program keluarga harapan (PKH) sudah menerima dana bantuan sosial (bansos) tahap I dan II, dengan total Rp 361,9 miliar.

“Dalam waktu lima bulan ini, jumlah dana bansos melalui pos PKH yang beredar di Aceh mencapai Rp 361,9 miliar,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosialnya, Zulkarnain didampingi Kasi JSK, Syahrial dan Koordinator PKH, Mizar Liyanda, Mahmudsyah Putera dan Faizin, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Zulkarnain, Kementerian Sosial masih melanjutkan bantuan sosial PKH ini, berdasarkan UU Dasar 1945 dan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup layak dan meningkatkan martabat masyarakat Indonesia yang sejahtera adil dan Makmur.

“Kemensos membuat program PKH dan di Aceh sudah berjalan secara menyeluruh sejak tahun 2013,” terangnya.

Disebutkan, sasaran penyaluran dana PKH adalah masyarakat miskin yang ada di desa dan perkotaan.

Penyaluran dana PKH, dibagi empat tahap.

Tahap pertama Januari, Februari dan Maret.

Tahap II, April Mei dan Juni.

Baca juga: 200 Lebih Rekening Penerima PKH Terblokir, Dana Sudah dikembali ke Kas Negara

Baca juga: Bansos PKH Cair, Cek Status Penerima di Sini, Segera Lakukan Pencairan Sebelum Maret 2022 Berakhir

Tahap III, Juli, Agustus dan Setember dan tahap IV, Oktober, November dan Desember.

Untuk tahun 2022 ini, kata Zulkarnain, penyaluran dana PKH sudah sampai tahap II.

Dari 207.621 penerima manfaat dana bantuan sosial PKH, pada tahap I sudah disalur Rp 181,4 miliar, tahap II Rp 180,4 miliar, sehingga total dana PKH yang sudah disalur dalam dua tahap di Aceh Rp 361,915 miliar.

“Karena sistem penyaluran dana PKH setahun empat kali, hal itu sangat membantu penerima dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan pendidikan bagi anak-anak mereka,” terangnya.

Ditambahkan, keluarga miskin bisa memilih dan biasanya mereka memilih yang nilai bantuan dana sosialnya sedikit besar.

Seperti komponen ibu hamil Rp 3 juta/tahun, komponen anak sekolah dini dan TK, Rp 3 juta/tahun, komponen lanjut usia Rp 2,4 juta/tahun dan komponen penyandang disabilitas Rp 2,4 juta/tahun.

Data penerima manfaat dana PKH ini, kata Koordinator PKH Mizat Liyanda, Mahmudsyah Putera dan Faizin, diupdate dalam satu bulan sekali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved