2 Bulan Pisah Ranjang, Amarah Suami Memuncak Gara-gara Istri Tolak Ajakan Ini, Pelaku Tusuk Korban

Sudah dua bulan terakhir, keduanya pisah ranjang, meskipun belum bercerai secara resmi.

Editor: Faisal Zamzami
riwijaya post
Ilustrasi kdrt 

SERAMBINEWS.COM - Seorang perempuan mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Perempuan warga Kecamatan Sumberjambe, Jember ini harus menjalani perawatan di rumah sakit karena ditusuk pisau oleh suaminya.

Keduanya baru dua bulan pisah ranjang, dan belum resmi bercerai.

Kini sang suami, berinisial MHL (40) sudah ditahan polisi.

Motif penusukan karena MHL marah, setelah sang istri tidak mau diajak rujuk.

Pasangan suami istri tersebut memiliki persoalan keluarga.

Sudah dua bulan terakhir, keduanya pisah ranjang, meskipun belum bercerai secara resmi.


Beberapa hari lalu, dia mengajak sang istri berbaikan, dan rujuk.

Namun permintaan itu ditolak oleh sang istri.

"Suami ini mengajak rujuk. Tetapi si istri menolaknya," ujar Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono, Jumat (20/5/2022).

Mendengar jawaban sang istri, MHL emosi.

Dia pun mengambil pisau dapur yang terselip di dinding bambu rumahnya.

Secara membabibuta, MHL mengarahkan pisau ke perut dan wajah sang istri.

Pelaku Kasus KDRT suami tusuk istri di Kecamatan Sumberjambe Jember.
Pelaku Kasus KDRT suami tusuk istri di Kecamatan Sumberjambe Jember.

Baca juga: Tampang Pria yang Tusuk Polisi di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pernah Tikam Imam Masjid

Baca juga: Pensiunan PNS Tusuk Mantan Istri dan Anak Tiri Membabi Buta, Ini Kronologinya

Akibatnya, perempuan berusia 37 tahun tersebut mengalami luka robek di perut, pipi, kepala, dan tangan.

Sang istri berteriak meminta tolong.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved