2 Bulan Pisah Ranjang, Amarah Suami Memuncak Gara-gara Istri Tolak Ajakan Ini, Pelaku Tusuk Korban
Sudah dua bulan terakhir, keduanya pisah ranjang, meskipun belum bercerai secara resmi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Warga langsung menolong korban, dan membawanya ke rumah sakit.
Sedangkan MHL melarikan diri.
Pada dua hari setelah kejadian, polisi bisa membekuknya.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Istiono.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca juga: Ozy Syahputra Sulit Melupakan Ivo Nilakrishna, Pernah Disusui saat Kecil, Ingat Pesan Almarhumah
Baca juga: BKMG Deteksi Lima Titik Panas
Baca juga: 4 Kali Suara Tembakan Terdengar dari Rumah Oknum Perwira Menengah Polisi, Bikin Warga Ketakutan
Surya.co.id dengan judul Permintaan Rujuk Ditolak, Suami di Jember Nekat Tusuk Istri