Arisan Bodong

Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Mengaku Rugi Rp 623 Juta Akibat Tertipu Arisan Bodong

Wanita asal Sidoarjo dan Surabaya mengaku jadi korban penipuan arisan bodong hingga mengalami kerugian Rp 623 juta...

Editor: Eddy Fitriadi
tangkapan layar dari akun TikTok, @korbananggritaapk
Sosok APK (23) yang diduga pelaku arisan bodong yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Mengaku Rugi Rp 623 Juta Akibat Tertipu Arisan Bodong. 

SERAMBINEWS.COM - Wanita asal Sidoarjo dan Surabaya mengaku jadi korban penipuan arisan bodong hingga mengalami kerugian Rp 623 juta.

Tribunnews mendapat kabar ini usai menonton video yang diunggah akun bernama @korbananggritaapk di TikTok pada Minggu (25/5/2022).

Namun akun TikTok tersebut saat ini sudah tidak dapat diakses kembali.

Lalu Tribunnews pun dapat menghubungi pemilik akun TikTok tersebut dan mengarahkan kepada dua wanita yang menjadi korban arisan bodong itu.

Kedua orang ini adalah Florentina yang berasal dari Sidoarjo dan Ratih Fandira Nada yang berdomisili di Surabaya.

Saat ditanya, keduanya mengaku menjadi korban dari arisan bodong yang diadakan oleh wanita asal Sidoarjo berinisial APK (23).

Ratih menceritakan awal bertemu dengan APK ketika dikenalkan oleh temannya.

Dalam pengakuannya, Ratih mengatakan APK menjanjikan bunga besar dan menjanjikan anggota akan memperoleh profit besar dalam waktu 1-2 bulan sejak pertama kali ikut.

“Misal Rp 5 juta kita investasi, dia menjanjikan kembali Rp 7 Juta dalam waktu satu bulan,” kata Ratih saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).

Iming-iming profit besar yang diterima tersebut maka membuat Ratih tertarik untuk ikut dalam arisan itu.

Namun seiring berjalannya waktu, Ratih mulai curiga terkait arisan yang dilakukan oleh APK.

Dirinya mengatakan kecurigaan tersebut muncul ketika APK memberikan iming-iming hadiah seperti ponsel merek iPhone hingga sejumlah uang bagi anggota yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah terbesar.

“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” jelasnya.

Singkat cerita, Ratih pun mengatakan bahwa APK mengalami kolaps atau gagal bayar pada bulan Oktober 2021 lalu.

Akibatnya, kata Ratih, APK pun menjanjikan untuk membayar arisan tersebut dengan cara dicicil melalui arisan reguler.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved