Anggota Brimob Dikeroyok saat Lerai Perkelahian, Istri Korban yang Hamil Diinjak Pelaku
Tak berapa lama, pelaku MAA mendatangi kediaman korban bersama pelaku lain berinisial N yang merupakan istri pelaku, PSS dan AR.
SERAMBINEWS.COM -- Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pengeroyokan.
Korbannya diketahui bernama Briptu Ari Laswad.
Ia bertugas di kesatuan Korps Brimob Kompi Dompu.
Istri dari Briptu Ari yang sedang hamil juga jadi korban dalam insiden ini.
Sementara pelaku berjumlah tiga orang yang masih satu keluarga.
Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Marzuki menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan ini.
Bermula pada Sabtu (21/5/2022) sekira 20. 00 WITA, korban berusaha melerai perkelahian di wilayah Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu antara pelaku inisial MAA dengan seorang pemuda asal Kecamatan Kempo.
"Jadi korban negur, jangan mukul anak orang. Nah setelah itu, pelaku ini pergi," ungkap Marzuki.
Akan tetapi keesokan harinya, yakni pada Minggu (22/5/2022) korban kembali bertemu dengan pelaku di sebuah tempat hiburan malam bersama teman-temannya.
Di situ beber Marzuki, korban kembali menegur pelaku MAA sembari menepuk pundaknya.
"Rupanya pelaku tidak terima dan pulang melapor kepada orang tua dan keluarganya," kata Marzuki.
Tak berapa lama, pelaku MAA mendatangi kediaman korban bersama pelaku lain berinisial N yang merupakan istri pelaku, PSS dan AR.
N kata Marzuki membawa pedang, AR membawa parang dan pelaku PSS mengambil sangkur milik korban ketika berada di dalam kamar korban.
Baca juga: Dengar Teriakan Maling, 10 Pemuda di Jember Tega Keroyok Teman Sendiri hingga Tewas
Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Gadis Selingkuhannya, Korban Dipukul saat Minta Putus, Pelaku Diperiksa Propam
Sebelum penganiayaan terjadi, korban dan istrinya sempat cekcok dengan para pelaku.
Kemudian terjadilah peristiwa penganiayaan, dimana pelaku AR menginjak perut istri korban menggunakan kaki berulangkali.