Berita Aceh Timur
Bantah Tolak Pasien Rujukan Puskesmas Banda Alam, Dirut RSUD dr Zubir Mahmud: Hanya Miss Komunikasi
Menurut dr Edi Gunawan, terkait dengan kasus pasien Ron Sariamin itu, hanya ada sedikit miss komunikasi.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Direktur RSUD dr Zubir Mahmud, dr Edi Gunawan, MARS, menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa dokter dan perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD tersebut menolak pasien rujukan dari Puskesmas Banda Alam.
Menurut dr Edi Gunawan, terkait dengan kasus pasien Ron Sariamin itu, hanya ada sedikit miss komunikasi.
Pasalnya, jelas dr Edi, pasien tersebut sudah rutin dirawat di RS Graha Bunda dengan dokter spesialis penyakit dalam.
Ia menerangkan, pasien itu datang ke IGD RSUD dr Zubir Mahmud dengan kondisi stabil (vital sign normal).
"Dan dari hasil anamnesis dan pemeriksaan awal, pasien didiagnosa dispepsia dan sudah dianjurkan untuk dirawatinapkan,” urainya.
“Namun pasien menolak dirawat dengan dokter penyakit dalam," jelas dr Edi.
Baca juga: Aduh! Pasien Rujukan Puskesmas Banda Alam Ditolak RSUD dr Zubir Mahmud, Terpaksa Pulang Naik Becak
Setelah anamnesis lebih lanjut, lanjut dr Edi, gejala klinisnya mengarah ke carsinoma servic sehingga dokter obgyn menganjurkan untuk dirujuk.
"Namun karena kondisi pasien pada saat itu dalam keadaan stabil, tidak emergency, pasien diarahkan untuk berobat ke Poli Obgyn agar segera bisa dirujuk melalui Poli Kebidanan ke RSUZA Banda Aceh,” terang dia.
“Karena sudah pernah ada pengalaman kita merujuk pasien dengan kondisi stabil (tidak emergency), sampai di RS rujukan pasien langsung ditolak,” bebernya.
“Jadi, kita sarankan pasien pulang dulu untuk berobat ke Poliklinik Kebidanan, dan dibuatkan surat rujukan ke Poli Kebidanan RSUZA Banda Aceh," papar mantan direktur RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak ini.
Sebelumnya, Keluarga salah satu pasien dari Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur kecewa dengan pelayanan dokter dan perawat Instalasi Gawat Darurat (UGD) RSUD dr Zubir Mahmud.
Pasalnya, dokter dan perawat IDG RSUD dr Zubir Mahmud diduga menolak merawat pasien atas nama Rom Sariamin (70), warga Blang Rambong yang dirujuk dari Puskesmas Banda Alam, Senin (23/5/2022) kemarin.
Baca juga: Ini Kriteria Pasien dan Cara Berobat Langsung ke UGD Menggunakan BPJS Kesehatan tanpa Rujukan
"Senin sore kemarin, pasien dirujuk ke RSUD dr Zubir Mahmud dengan diagnosa nyeri dada, sesak jantung, dan perut kembung,” ungkap warga Kecamatan Banda Alam yang menjadi sumber Serambinews.com, Selasa (24/5/2022).
“Sampai di rumah sakit tidak dilayani dan disuruh pulang oleh dokter dan perawat. Akhirnya pasien pulang naik becak, padahal pasien tersebut sudah kurang kesadaran dan gak bisa jalan lagi, selain itu pasien juga warga miskin, " ungkap sumber tersebut.
Warga Banda Alam itu menerangkan, alasannya pihak RSUD dr Zubir Mahmud menolak karena pasien tersebut menderita kanker di perut dan disuruh periksa esok harinya ke poly obgyn.
"Jika pelayanan rumah sakit seperti ini, tentu pasien sangat dirugikan, apalagi orang miskin,” tukasnya.
“Harapan kami, seharusnya pasien dilayani dan diberikan perawatan, jangan dipermainkan, padahal kondisi pasien emergency," tandas warga tersebut.
Akibat petugas medis IGD RSUD dr Zubir Mahmud menolak merawat pasien itu, akhirnya keluarga pasien memarahi petugas medis Puskesmas Banda Alam karena mereka kecewa.
Baca juga: VIDEO - VIRAL Keluarga Pasien Ngamuk di Puskesmas Paluta, Sebut Tidak Ada Orang
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, sudah 3 kali pasien yang dirujuk dari Puskesmas Banda Alam ditolak dan tidak dilayani pihak IGD RSUD dr Zubir Mahmud.
Termasuk salah satunya pasien yang pernah mengalami pendarahan yang dirujuk dari Puskesmas Banda Alam ke RSUD dr Zubir Mahmud pada pukul 05.00 WIB, tapi malah disuruh pulang.
"Kami dilematis kalau seperti ini, kalau memang pasien seperti ini tak bisa dirujuk, kami harap pihak RSUD dr Zubir Mahmud menyurati pihak puskesmas agar tidak salah saat merujuk," harap salah satu petugas medis Puskesmas Banda Alam.(*)