Breaking News
Selasa, 2 Juni 2026

Dana Otsus

Permerintah Aceh Bersama Kompak Bahas Rekomendasi Pemanfaatan Dana Otsus Aceh

Kajian itu, setidaknya menganalisis beberapa layanan dasar di mana pemembiayaanya menggunakan dana Otsus, yaitu pembangunan dan pemeliharaan infrastru

Tayang:
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Pemerintah Aceh bersama Tim Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) menggelar pertemuan guna membahas hasil kajian dari lembaga program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia itu terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus di Aceh, Selasa (24/5/2022) 

"Pemerintah Aceh bersama program Kompak telah mengkajian perananan dana otonomi khusus terhadap pembangunan Aceh. Kajian itu untuk melihat sejauh mana dampak terhadap kondisi fiskal keuangan Aceh akibat penurunan dan berakhirnya dana otsus pada tingkat layanan dasar dan kondisi sosial ekonomi di Aceh," ujarnya.

Kajian tersebut, kata Dadek juga melahirkan berbagai rekomendasi untuk mendukung peningkatan efektifitas pemanfaatan dana otsus Aceh secara maksimal serta langkah antisipasi atas berkurangnya dan akan berakhirnya dana otsus.

Sementara itu, Tim Ahli Kompak sekaligus akdemisi ekonomi, Dr. Hefrizal Handra M.Soc, Sc, menyimpulkan berdasarkan hasil analisis tim, bahwa penurunan dana otsu di tahun 2023 ke level 1 persen DAU dan habis di tahun 2028 akan berdampak bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, layanan dasar dan pelaksanaan keistimewaan Aceh.

Tingkat belanja Pemerintah (Pusat, provinsi, kabupaten/kota) yang relatif besar di Aceh, yaitu di level rata-rata 32 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), perlu dipertahankan terutama bagi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan.

Lebih lanjut, dengan berkurangnya dana otsu menjadi 1 persen DAU diperkirakan akan menurunkan belanja Pemerintah sebesar 2 persen PDRB di tahun 2023 dan 4 persen PDRB di tahun 2028. Secara fiskal, PAD dan Dana Transfer lainnya yang diterima Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) belum dapat mengkompensasi penurunan Dana Otsus tersebut.

Sementara itu, ia mengungkapkan berdasarkan kajian dan analisa tim Kompak selama ini melahirkan rekomendasi bagi pemerintah Aceh yaitu; Pemerintah Aceh harus melakukan revisi amandemen terhadap UU 11/2006 untuk mempertahankan jumlah dana otonomi khusus dalam rangka stabilitas belanja berbagai program di Aceh, dengan penekanan kepada proses perencanaan yang lebih baik, prioritas yang lebih tepat sasaran, untuk efisiensi penggunaan dana dalam berbagai aspek.

"Tepat sasaran yang dimaksud adalah penurunan kemiskinan, peningkatan iklim investasi/berusaha, peningkatan layanan dasar, efektifitas pelaksanaan keistimewaan Aceh."

Lanjut, Periode mempertahankan kestabilan jumlah Dana Otsus, direkomendasikan paling tidak hingga 20 puluh tahun ke depan, namun perlu dikaitkan dengan upaya Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Aceh untuk optimalisasi sumber pendanaan dari PAD, ZIS, dan lainya

Kemudian, jika belum memungkinkan untuk melakukan revisi/amandemen terhadap UU 11/2006 karena keterbatasan waktu, perlu disediakan alternatif kebijakan untuk kompensasi penurunan Dana Otsus di tahun 2023 melalui mekanisme Undang-Undang APBN 2023. Dengan kata lain, sambil menunggu amandemen UU 11/2006, perlu disediakan format alternatif dalam mendukung kestabilan pendanaan bagi Pemerintah Aceh, antara lain melalui Affirmative Specific Grant (DAK Afirmasi), ataupun melalui peningkatan belanja Kementrian/Lembaga (K/L). Alternatif kompensasi melalui mekanisme peningkatan belanja K/L di Aceh dapat difokuskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik, serta untuk pemberdayaan perekonomian rakyat melalui penyediaan kredit usaha rakyat (bersubdisi) dan pendampingan bagi UMKM.

Lebih lanjut, ia menyebutkan rekomendasi untuk memperkuat program di bidang ekonomi dengan strategi, Peningkatan/pertumbuhan peran dunia usaha/swasta, yang akan sangat bergantung kepada iklim investasi/berusaha di Aceh. Berbagai insentif untuk peningkatan peran dunia usaha perlu disiapkan di Aceh oleh berbagi level Pemerintahan sesuai kewenangan.

Tidak kalah pentingnya adalah mendorong tumbuh kembangnya UMKM di Aceh melalui program pemberdayaan yang masif dan terpadu serta penyediaan skema pembiayaan melalui lembaga keuangan syariah (tidak dengan label dana pemerintah).

Kemudian, mendorong peningkatan nilai tambah sektor primer, melalui peningkatan peran sektor manufacture (industri pengolahan) yang berbasis kepada keunggulan komparatif Aceh (bagian dari strategi substitusi barang impor dari luar daerah di Aceh). Dan diperlukanya terobosan untuk mendorong tumbuhnya sektor jasa di Aceh, karena potensinya belum tergarap secara optimal.

Lebih lanjut, ia mengemukan rekomendasi untuk mengantisipasi penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, yakni pertama mengidentifikasi kemungkinan sumber sumber pendaanaan baru bagi program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini dibiayai oleh Dana Otsus.

Contoh, untuk mengantisipasi penurunan Dana Bidang Kesehatan adalah dengan mengalokasikan share penerimaan cukai rokok yang diterima Kab/Kota untuk dikelola oleh Provinsi dalam rangka mensupport JKA. Beberapa sumber pembiayaan lainnya yang juga bisa dioptimalkan adalah pembiayaan yang berasal dari social finance, seperti BMT, yang potensinya cukup besar.

Kedua, Pemerintah Aceh perlu menyusun rencana transisi, untuk memastikan program-program Bidang Pendidikan dan Kesehatan yang selama ini mendapat pembiayaan Dana Otsus tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh. Untuk Bidang Kesehatan, salah satunya adalah dengan mengkonversi JKA menjadi JKN.

Ketiga, Pemerintah Aceh juga perlu menyusun strategi komunikasi yang tepat ke masyarakat terkait dengan penurunan Dana Otsus yang dapat berdampak pada berkurangnya intensitas program-program pelayanan masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir gejolak sosial yang mungkin muncul akibat penurunan tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved