Terkait Kasus Penganiayaan Arfandi hingga Tewas, 6 Anggota Polrestabes Makassar Dibebastugaskan
Keenam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Arfandi.
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR- Polrestabes Makassar membebastugaskan enam anggota Satuan Narkoba terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Muh Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia.
Keenam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Arfandi.
"Sudah dicopot. Sudah diamankan sambil menjalani pemeriksaan Propam. Jadi belum ditahan, cuma diamankan. Kan belum disidang, jadi belum ditahan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana, Selasa (24/5/2022).
Saat ditanya hasil autopsi jenazah Arfandi, Komang mengaku belum diterima oleh Polda Sulsel.
Namun sampel masih diperiksa dan diteliti oleh tim dokter forensik.
"Belum ada hasil autopsinya keluar. Kita tunggu saja. Kalau sudah ada hasil autopsinya, barulah bisa disimpulkan," ujarnya.
Baca juga: Kesal Pakaiannya Dipakai untuk Lap Air Kencing, Seorang Cucu Aniaya Neneknya hingga Babak Belur
Baca juga: Keroyok dan Aniaya Anggota Polisi hingga Luka Robek, Dua Pegawai Honorer DLH Ditangkap
Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.
Arfandi diduga mengalami penganiayaan dan penyiksaan karena sekujur tubuhnya penuh luka memar.
Ayah Arfandi, Mukram merasa keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut.
Dia pun sudah melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian ke Polda Sulsel.
Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya.
Dia meminta agar keenam anggota polisi yang diduga menganiaya Arfandi dipecat dan dihukum.
Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam melakukan autopsi jenazah Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).
Sampel autopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti.
Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.