Berita Aceh Selatan

Hasil Temuan Tim ESN, Krueng Sarulah Tapaktuan Terkontaminasi Mikroplastik, Bisa Mengganggu Hormon

Hasil ini sesuai deteksi kesehatan oleh Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) yang dipaparkan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan, Rabu (25/5/2

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Dokumen DLH Aceh Selatan
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan memperlihatkan kondisi sampah di kawasan Krueng Sarulah Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan 

"Tentu saja peningkatan sarana dan sosialisasi merupakan langkah utama yang mesti diakukan," kata Masrizar.

Teuku Masrizar menambahkan, prioritas program dan kegiatan dalam pengendalian dan pengelolaan sampah, apalagi sampah plastik yang memiliki residu berbahaya bagi masyarakat merupakan upaya strategis yang harus dilakukan.

"Terdapat enam Brand besar yang banyak ditemukan menjadi sampah di Krueng Sarulah adalah Produk dari PT Wings, PT Unilever, PT Indofood, PT Mayora, PT Unicharm dan PT Frisian Flag, keenam Brand ternama ini sebanyak 68 % dari sampah plastik yang ditemukan di Krueng Sarulah,” ungkap Prigi Arisandi.

Untuk sampah yang bermerk, lanjutnya, harus menjadi tanggung jawab produsen untuk ikut mengelola sebagaimana dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa setiap produsen yang menghasilkan sampah dalam produknya yang tidak bisa diolah maka produsen harus ikut bertanggung jawab.

"Tanggung jawab perusahaan turut mengolah sampahnya ini dikenal dengan prinsip EPR atau extended Produser Responsibility," paparnya.

Direktur eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, mendorong para produsen besar tersebut harus memberikan kontribusinya dalam pengelolaan sampah di Tapaktuan

Produsen ini sudah menghasilkan sampah-sampah sachet yang tidak bisa didaur ulang sehingga mencemari perairan di Tapaktuan dan memberikan efek ancaman kesehatan serius karena sampah sachet akan terpecah menjadi mikroplastik dan dikonsumsi ikan selanjutnya ikan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved