Berita Aceh Tengah

LSM-YAC Berkunjung ke Kantor KPK, Bangun Kerja Sama Berantas Korupsi Aceh Tengah dan Bener Meriah

Kedatangan aktivis LSM-YAC ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK-RI untuk membangun kerja sama antar lembaga. 

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Coruption (LSM-YAC) 

Kedatangan aktivis LSM-YAC ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK-RI untuk membangun kerja sama antar lembaga. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Youth Against Coruption ( LSM-YAC), Suyanto berkunjung ke Kantor KPK-RI, Selasa (24/5/2022). 

Kedatangan aktivis LSM-YAC ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK-RI untuk membangun kerja sama antar lembaga. 

Ya, kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi di Aceh, khususnya di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

"Langkah pertama yang akan dilakukan LSM YAC akan menghadirkan KPK di Aceh Tengah untuk memberikan pembekalan strategi advokasi kepada pemuda dan mahasiswa, sekaligus sosialisasi gerakan anti korupsi dengan upaya pencegahan," kata Suyanto yang akrab disapa Anto.

Ia mengatakan sudah ada kesepakatan dengan KPK, bahwa kerja sama antar lembaga akan sangat penting dalam upaya preventif dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran dan kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian negara. 

"KPK sudah siap hadir ke Aceh Tengah dalam waktu dekat, tinggal menunggu jadwal dari pimpinan," kata Anto.

Anto juga menyebutkan bahwa penyalahgunaan keuangan negara melalui kegiatan maupun pengadaan barang dan jasa sangat rentan dan sering mencuat kepermukaan, hanya saja belum teradvokasi dengan baik.

"Kita ingin, setiap setiap potensi penyalahgunaan dapat dicegah untuk menyelamatkan uang negara, bukan hanya sebagai opini yang kadang-kadang dimanfaatkan dan bisa menggangu stabilitas, tapi memang perlu diawasi secara ketat dan harus transparan, itu menjadi poin pentingnya," ujar Anto.

Selanjutnya YAC yang bermitra dengan KPK akan membentuk kesadaran kolektif pemuda dan mahasiswa serta lembaga-lembaga kemasyarakatan tentang bahaya laten korupsi. 

Selain itu, menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan dalam membaca petunjuk-petunjuk upaya penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran negara yang sejatinya dipergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kita perlu memperkuat itu, dengan membentuk satu kekuatan kolektif dan kesadaran kolektif tentang bahaya laten prilaku korupsi ini," ungkap Anto yang juga Wakil Bendahara Umum PB HMI ini.

Anto menyebut, pola-pola prilaku korupsi yang selama ini terjadi juga cenderung sama dan akan terus berulang apabila tidak secara serius diawasi dan dibiarkan. 

Seperti halnya sudah menjadi rahasia umum dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa.

"Untuk itu kita akan terus mengawasi nanti, dan akan bertindak untuk mengadvokasi melaporkan setiap potensi dan dugaan prilaku korupsi kepada KPK, agar keuangan negara dapat diselamtkan dan dimaksimalkan pemanfaatnya," demikian Anto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved