Ketua MK Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Berikut Kisah di Balik Pertemuan Keduanya

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman sah menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati di Gedung Graha Saba Buana, Kota Solo pada Kamis

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Kompas TV dan Antara
Sekelumit cerita di balik pertemuan keduanya, Ketua MK Anwar Usman kini sah nikahi adik Presiden Jokowi. 

Anwar mengaku terpikat karena ketaatan Idayati dalam urusan agama.

Idayati, disebut Anwar, sudah lebih dulu berangkat naik haji daripada dirinya.

"Rupanya dia (Idayati) sudah berangkat haji lebih dulu daripada saya," kata Anwar saat menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Bima-Dompu Solo Raya, Minggu (22/5/2022).

Anwar juga mengaku senang kala berkunjung ke rumah Idayati.

Pasalnya, rumah adik Jokowi itu kerap dijadikan sebagai tempat untuk mengaji.

"Rumahnya juga sebagai tempat mengaji, itu jadi kebanggaan saya," ucap Anwar.

Pria berusia 65 tahun itu juga menyatakan kekagumannya terhadap Kota Solo yang disebutnya sebagai kota yang sejuk dan nyaman.

"Apalagi di Kota Solo yang sangat sejuk dan terkenal dengan kelembutannya."

"Terus terang saja, saya jatuh hati ke putri Solo juga (Idayati)," kelakarnya disambut tawa tamu undangan.

Baca juga: VIDEO - Ketua MK Anwar Usman Resmi Jadi Adik Ipar Presiden Jokowi

Gelar Lamaran

Perjalanan asmara keduanya semakin serius setelah Anwar Usman melamar Idayati di Solo pada Sabtu (12/3/2022) lalu.

Acara lamaran tersebut juga dihadiri oleh Presiden Jokowi.

Selain menghadiri lamaran adiknya, Jokowi juga menghadiri pernikahan keponakannya.

Acara lamaran tersebut dibenarkan oleh putra Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Ditatar Kepala KUA Sebelum Nikahi Adik Jokowi

Pernikahan Anwar Usman dan Idayati

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved