Kronologi Oknum TNI Setubuhi Gadis 13 Tahun, Awalnya Prada AA Ajak Makan Mi Instan Berdua di Kamar

Seorang oknum TNI berpangkat Prada berinisial AA diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun berinisial W.

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum TNI di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga merudapaksa ABG berusia 13 tahun.

Peristiwa tersebut bahkan terjadi saat bulan puasa di kamar kakak korban.

Pelaku awalnya mengajak korban makan mi instan berdua.

Seorang oknum TNI berpangkat Prada berinisial AA diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis remaja berusia 13 tahun berinisial W.

Pelaku bertugas di Satuan Tugas Batalyon Infanteri 613/Raja Alam.

Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada bulan puasa yakni Rabu (27/4/2022) sekira pukul 14.00 Wita.

Korban merupakan adik dari teman pelaku.

Kakak korban, F, dan AA saling mengenal sejak akhir tahun 2021.

Perkenalan tersebut berawal saat pelaku membeli cat di toko milik F.

AA dan F pun kemudian saling bertukar nomor ponsel kaena sekampung dan satu suku.

Pelaku yang ingin mengenal F lebih dekat mencoba berkomunikasi lewat chat secara lebih intens.

AA pun beberapa kali sempat ingin mengunjungi rumah kos F, tapi mendapat penolakan.

Hal ini lantaran F hanya tinggal sendirian.

Hingga suatu ketika, adik F yakni W dan sang ibu datang ke Tarakan pada Januari 2022.

‘’Saat itu, pelaku main ke kos dan berkenalan dengan ibu dan adik saya,’’ ujar F, mengutip Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved