Liburan ke Tarakan, Bocah 13 Tahun Diduga Dirudapaksa Oknum Anggota TNI
Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan untuk berlibur.
Penulis: Andi Pausiah
SERAMBINEWS.COM, TARAKAN – Oknum anggota TNI di Tarakan diduga rudapaksa anak usia 13 tahun, satuan tegaskan siap tindak tegas pelaku.
Seorang perempuan berusia 13 tahun berinisial W diduga dirudapaksa oleh oknum anggota TNI berlokasi di Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Kasus ini diperkirakan terjadi pada 27 April 2022 lalu.
Mencuatnya kasus ini setelah F, kakak W atau kakak korban berani melaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan untuk berlibur.
Karena F saat ini bekerja di Tarakan.
Pasca kejadian, ia belum mengetahui apa yang terjadi pada adiknya.
Bahkan sempat pulang berlebaran ke Nunukan, di kediaman kedua orangtuanya pada 29 April 2022.
“Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Ditahu sama keluarga pas di Nunukan. Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga,” ungkap F kepada awak media.
Nanti setelah ia kembali ke Tarakan, barulah memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.
Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.
Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.
Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.