Breaking News

Selebriti

Akhirnya Buka Suara, Rezky Adhitya Siap Lakukan Tes DNA Terkait Anak Wenny

Menurut Rezky, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dia sudah sejak lama menawarkan diri secara sukarela

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Citra Kirana Bete saat live Instagram 

Menurut Rezky, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dia sudah sejak lama menawarkan diri secara sukarela 

SERAMBINEWS.COM - Setelah pengadilan memutuskan Rezky Adhitya sebagai Ayah biologis dari Kekey membuat aktor ini buka suara.

Rezky Adhitya akan menjalani tes DNA untuk membuktikan anak Wenny Ariani bukanlah darah dagingnya.

Sebelumnya, pengadilan memutuskan anak Wenny merupakan hasil hubungan dengan Rezky Adhitya.

Keputusan itu berlaku hingga Rezky mampu membuktikan hal sebaliknya.

Didampingi istrinya, Citra Kirana, serta pengacaranya, Ana Sofa Yuking, Rezky mengungkap kesediannya melakukan tes DNA.

Menurut Rezky, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dia sudah sejak lama menawarkan diri secara sukarela melakukan tes DNA.

Baca juga: Jordi Amat Segera Jadi WNI, Tak Sabar Berseragam Timnas Indonesia

Baca juga: Antasipasi Wabah PMK, Polsek Banda Sakti Turunkan Bhabinkamtibmas Indentifikasi Hewan

Baca juga: VIDEO Detik-detik Boat Nyaris Terbalik Dihantam Ombak di Muara Kuala Gabi Singkil

"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di pengadilan negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.

"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjut dia.

Tapi sayang, niat Rezky itu justru direspons dengan hal yang membuatnya justru terkejut.

Tak mau menjelaskan secara langsung, Rezky menunjuk pengacaranya tentang apa yang menjadi permintaan pihak penggugat saat itu hingga menghalangi mereka melakukan tes DNA.

"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana.

"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut Ana.

Lebih lanjut, Ana menceritakan hal yang dimaksud mencederai rasa keadilan bagi Naira itu.

"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu. Tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved