Berita Aceh Barat Daya
Pastikan tak Ada Pungli, Safaruddin Tinjau Pembangunan Rumah Duafa
Publik Aceh dihebohkan dengan isu adanya pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat duafa penerima bantuan rumah dari Pemerintah Aceh.
Beberapa waktu lalu, publik Aceh dihebohkan dengan isu adanya pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat duafa penerima bantuan rumah dari Pemerintah Aceh.
Banyak pihak yang geram dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, turun langsung ke lapangan untuk memastikan hal itu.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin pada Selasa dan Rabu (24-25/5/2022) melakukan peninjauan langsung progres pembangunan sejumlah rumah duafa yang diusulnya dalam APBA 2022.
Ia menginginkan pembangunan rumah untuk kaum duafa tersebut dikerjakan sesuai harapan.
Dalam tinjauan itu, Safaruddin juga ingin memastikan tidak ada pihak-pihak yang bermain dalam program rumah bantuan tersebut.
Rumah yang dikunjungi tersebar di wilayah Kecamatan Manggeng, Tangan-tangan, dan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Dalam kunjungan itu, Safaruddin turun langsung ke setiap gampong melihat satu per satu rumah yang sedang dibangun.
Kegiatan ini bagian dari agenda reses II tahun anggaran 2022 di daerah pemilihan (dapil) IX.
Selain melihat progres pembangunan, Safaruddin juga menemui dan berbincang dengan penerima batuan.
Baca juga: Cek Informasi Pungli, Dyah Temui Langsung Penerima Rumah Duafa di Aceh Tamiang
Baca juga: Gubernur Minta Baitul Mal Aceh Tuntaskan Pembangunan 700 Rumah Duafa Tahun Ini
Bahkan, ia turut masuk ke dalam melihat kondisi rumah penerima bantuan yang masih berlantaikan tanah, berdinding kayu, dan beratapkan rumbia.
“Alhamdulilah neuk, terima kasih beuh, semoga bagah siap rumoh nyoe mangat bagah bisa mak duk (alhamdulillah nak terima kasih banyak ya, semoga cepat siap rumah ini agar ibu bisa cepat tempati,” ucap salah seorang penerima bantuan seraya menetaskan air mata.
Di hadapan timnya dan tukang, Safaruddin menegaskan agar jangan coba-coba bermain dalam proyek bantuan pembangunan rumah duafa tersebut.
Politisi asal Abdya itu mengharapkan agar rumah tersebut dibangun sesuai dengan spesifikasinya.
“Jangan coba-coba kutip uang pembangunan ini, saya ingatkan siapa yang berani maka akan kita tindak langsung,” tegasnya.
Anggota DPRA dari Partai Gerindra ini mengingatkan, agar tidak ada oknum atau pihak manapun yang mencari keuntungan dengan cara menodai program pembangunan rumah duafa bagi masyarakat miskin tersebut.
Ia mengaku sejauh ini belum ada laporan atau temuan adanya pungutan liar (pungli) terhadap pembangunan rumah duafa yang diusul melalui dana pokok pikiran (pokir) dirinya.
“Saya ingin membantu meringankan beban masyarakat yang memang sangat membutuhkan, agar mereka bisa hidup dengan layak,” ungkapnya.
Safaruddin juga meminta timnya untuk mengawal seluruh pembangunan rumah duafa yang ada di setiap gampong agar bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga bisa selesai tepat waktu. (*)
Baca juga: MPU Geram, Polda Turun Tangan, Kasus Pungli Rumah Duafa
Baca juga: YARA Buka Call Center, Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pihak yang Masih Pungli Penerima Rumah Duafa