Selasa, 5 Mei 2026

Video

VIDEO Meski Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga Sawit di Aceh Singkil Masih Murah

Sebelumnya harga sawit di Kabupaten Aceh Singkil, sempat tembus Rp 3.000 per kilo. Kemudian jatuh ke Rp 1.400 per kilo pasaca pelarangan ekspor CPO.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Hari Mahardhika

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil pada Jumat (27/5/2022) berkisar Rp 1.450 sampai Rp 1.550 per kilo di tingkat petani.

Tidak ada kenaikan dari harga sebelumnya, kendati larangan ekspor crude palm oil (CPO) telah dicabut Persiden Joko Widodo pada 23 Mei 2022.

Petani menjual sawit ke pengepul dengan menyesuaikan harga yang ditetapkan perusahaan pabrik kelapa sawit

Jika di pabrik naik, maka secara otomatis pembelian sawit milik petani juga naik.

Saat ini harga sawit di pabrik dikisaran Rp 2.000 per kilogram. 

Selisih harga antara pabrik dengan petani merupakan biaya angkut serta keuntungan bagi pengepul.

Sebelumnya harga sawit di Kabupaten Aceh Singkil, sempat tembus Rp 3.000 per kilo. Kemudian jatuh ke Rp 1.400 per kilo pasaca pelarangan ekspor CPO.

Sementara itu, para petani berharap harga dapat kembali naik. Paling tidak sesuai dengan hasil rapat dan penentuan harga oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Oleh karena itu, petani meminta kepada pihak terkait, membuat regulasi agar perusahaan mengikuti harga yang ditetapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.(*)

Narator: Syita
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved