Berita Pidie

Kasus Laka Tunggal di Pidie Diusut, Kerusakan Jalan Wewenang Penanggungjawab

Polisi akan melakukan penyidikan terhadap penanggungjawab jalan Proyek Lingkar Kota Sigli, yang telah menyebabkan korban meninggal dunia.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Polisi melakukan olah TKP di ruas jalan Keunire, Pidie yang menyebabkan seorang warga meninggal. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus lakalantas yang terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 di ruas jalan Keunire, Pidie, kini diusut polisi.

Kecelakaan lalulintas tunggal di ruas jalan keunire itu mengakibatkan satu orang bernama Muslim warga Kecamatan Ulim, Pidie Jaya meninggal dunia. 

Sementara satu orang lagi bernama Muhammad warga Gampong Keunire, Kecamatan Pidie mengalami luka berat. Saat ini, Muhammad masih dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli.

"Hasil penyelidikan di TKP penyebab laka lantas, karena sepeda motor terperosok ke dalam lubang yang dipenuhi kerikil dan menyebabkan korban terpelanting ke badan jalan," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dalam rilis dikirim kepada Serambinews.com, Sabtu (28/5/2022) 

Ruas jalan tersebut merupakan dalam paket proyek jalan Lingkar Kota Sigli dengan sumber dana APBA.

Di beberapa titik jalan tersebut belum dilakukan pengaspalan sehingga masih ada lubang di jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan.

Menurut Dirlantas Polda Aceh, sesuai Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 273 ayat (3) berisi bahwa setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Maka pelaku akan dipidana dengan dengan hukuman paling lama lima tahun penjara,"  tegasnya. 

Untuk itu, Dirlantas Polda Aceh telah memerintahkan Kasat Lantas Polres Pidie untuk melakukan penyidikan terhadap penanggungjawab jalan Proyek Lingkar Kota Sigli, yang telah menyebabkan korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.

Seperti diketahui, pengguna jalan meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di ruas jalan Keunire, Pidie, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 05.13 WIB.

Insiden maut itu merenggut nyawa Muslim warga Gampong Dayah Leubu, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya. 

Sementara saudaranya Muhammad warga Gampong Keunire, Kecamatan Pidie menderita luka.

Kejadian itu saat keduanya dalam perjalanan hendak melaksanakan Shalat Subuh di Masjid Agung Alfalah Sigli menggunakan sepeda motor.(*)

Baca juga: Sepmor Masuk Lubang di Lokasi Proyek Jalan Keunire, Satu Korban Meninggal dan Satu Dirawat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved