Berita Banda Aceh
Masuk Target Operasi Polisi, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap di Rukoh, Ini Jumlah Sabu yang Disita
PS alias Tonga (35), pemuda asal Sarah Teube, Aceh Timur yang selama ini masuk dalam target operasi diringkus personel Satuan Narkoba Polresta
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PS alias Tonga (35), pemuda asal Sarah Teube, Aceh Timur yang selama ini masuk dalam target operasi diringkus personel Satuan Narkoba Polresta bersama barang bukti 52,80 gram, Sabtu (28/5/2022)
Tersangka PS alias Tonga dibekuk di sebuah kamar kos Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh yang disewanya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Narkoba, Kompol Tendri Wardi, SPt, SIK, MH, mengatakan penangkapan tersangka PS alias Tonga, merupakan salah satu target selama ini dari Satuan Narkoba Polresta.
"Penangkapan pelaku PS alias Tonga berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang tinggal di rumah kos di kawasan Gampong Rukoh," sebut Kompol Tendri.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Warga Aceh di Kendari Sulawesi Tenggara, Simpan Sabu 2,5 Kg Dalam Koper
Ia menjelaskan, pada saat dilaporkan oleh warga sesuai dengam ciri-ciri pelaku PS alias Tonga, personel Satuan Narkoba, langsung mencocokkan dengan dokumentasi yang ada pada petugas.
Ternyata ciri-ciri yang disampaikan banyak kecocokan dengan pelaku yang menjadi target polisi selama ini, sehingga petugas pun langsung turun ke Gampong Rukoh, untuk melakukan penyelidikan.
"Data yang ada pada kami, sama dengan yang dilaporkan warga. Selama ini tersangka berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat tinggal lainnya, sehingga menyulitkan penyelidikan petugas," sebut Kompol Tendri.
Mantan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh ini pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan setiap tindakan penyalahgunaan narkoba.
Apalagi yang dilaporkan itu merupakan tersangka yang sudah masuk dalam target operasi polisi.
Baca juga: TNI Gadungan Tidur di Rumah Pacar dan Pergi ke Warung, Gugup Saat Ditanya Warga Dimana Berdinas
Harapannya, warga lainnya juga berani melaporkan setiap melihat ada aktivitas mencurigakan, terutama berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Partisipasi dan peran masyarakat sangat membantu petugas dalam upaya kita memutuslan mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di gampong-gampong. Untuk kerahasia pelapor kami jamin," ungkap Kompol Tendri.
Dikatakan pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang diletakkan di lantai kamar, di samping tersangka duduk.
"Petugas menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 52.80 gram yang telah dibungkus. Kemudian lima timbangan digital, alat hisap sabu dan dua Hp," sambungnya.
Kemudian, petugas juga menangkap seorang rekan PS asal Pidie berinisial MH (39) yang sedang duduk dalam kamar kos bersama tersangka PS.