Berita Aceh Utara
Kasus Pertama di Aceh Utara, Dua Ekor Kerbau Mati Setelah Terindikasi PMK
Ini merupakan kasus pertama di Aceh Utara, sejak ditemukan ternak terindikasi PMK pada 11 Mei 2022.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Ini merupakan kasus pertama di Aceh Utara, sejak ditemukan ternak terindikasi PMK pada 11 Mei 2022.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dua ekor kerbau milik petani di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara ditemukan sudah mati, setelah terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Senin (30/5/2022).
Ini merupakan kasus pertama di Aceh Utara, sejak ditemukan ternak terindikasi PMK pada 11 Mei 2022.
“Jumlah kerbau yang terindikasi PMK sudah mencapai 418 ekor,” ujar Kepala Disbunnak dan Keswan Aceh Utara Ir Lilis Indriansyah MP melalui Sekretaris, Drh Muzakir kepada Serambinews.com, Senin (30/5/2022).
Dari jumlah itu, kasus PMK terbanyak pada kerbau juga berada di Kecamatan Cot Girek dengan jumlah kasus mencapai 402 kasus.
Sedangkan di Kecamatan Samudera ditemukan 10 kasus, Kuta Makmur tiga kasus, Nisam dua kasus, dan Sawang satu kasus.
“Tapi banyak juga ternak kerbau yang sudah berhasil sembuh dari PMK, setelah diobati petugas,” ujar Drh Muzakir.
Baca juga: Tiga Hari Ini, 1.000 Ekor Lebih Ternak di Aceh Utara Terindikasi PMK
Sampai Senin (30/5/2022), jumlah ternak kerbau yang sudah sembuh dari PMK mencapai 111 ekor.
Dari jumlah itu, 110 ekor diantaranya di Kecamatan Cot Girek dan satu ekor di Kecamatan Sawang.
“PMK tersebut dapat disembuhkan pada kerbau dan pada sapi, yang penting masyarakat segera melapor bila menemukan gejala PMK,” ujar Muzek sapaan Sekretaris Disbunnak dan Keswan Aceh Utara.
Saat proses penyembuhan, pemilik ternak harus menyediakan pakan yang lembut untuk ternak tersebut.
“Kalau sudah bisa makan, tanda sudah mulai sembuh,” ujar Drh Muzakir. (*)
Baca juga: 10 Ekor Sapi di Aceh Jaya Terindikasi Terpapar PMK, Dinas Lakukan Isolasi & Beri Pengobatan