Lagi, Gadis Aceh Disiksa dan Ditemukan Dalam Kondisi Menyedihkan di Malaysia, Asal Caleu Pidie
“Dari Sigil (dia) diserahkan ke agen yang ada di Lhokseumawe untuk dibuatkan paspor. Setelah itu dibawa ke Medan dan pergi naik ferry,” kata Bukhari.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kepada Ketua SUBA Tgk Bukhari, korban mengaku hanya bekerja pada majikan tersebut.
Baca juga: Detik-detik Penyelamatan TKW Aceh yang Disekap 8 Tahun oleh Majikannya di Malaysia
Korban mengaku selama bekerja di Melaka, dirinya ditampar dan dipukuli oleh majikan hingga hidungnya mengeluarkan darah.
Tak hanya itu, ia harus kehilangan sejumlah giginya akibat dipukul dengan sepatu.
“Di Melaka ada (dipukul), dengan sepatu ke muka sampai-sampai berdarah. Setiap hari,” pengakuan korban kepada Tgk Bukhari.
Bahkan kakinya juga terdapat banyak bekas luka akibat kekerasan yang dilakukan sang majikan.
Tgk Bukhari mengatakan, korban kemudian lari dari tempatnya bekerja yang dibantu oleh supir taksi.
WD kemudian diserahkan kepada warga Malaysia keturunan India yang berada di Kuala Lumpur.
Di sana, korban di rawat dan dijaga selama setahun sembari mencari komunitas relawan masyarakat Aceh di Kuala Lumpur.
“Yang menjaga dia dijaga sebaik mungkin, sambil mencari orang Aceh di sana untuk dibawa pulang ke kampung,” kata Tgk Bukhari.
Namun, baru Minggu (29/5/2022) warga keturunan India itu dapat bertemu dengan komunitas masyarakat Aceh di Malaysia.
Korban bahkan sudah dianggap meninggal oleh keluarganya karena selama 11 tahun tidak ada kabar sama sekali.

Baca juga: Seorang TKW Aceh di Malaysia 8 Tahun Disekap dan Dipukul Majikannya, Begini Kisah Tragisnya
Kendati demikian, Tgk Bukhari mengatakan saat ini korban sudah terhubung dengan keluarganya yang berada di Kabupaten Pidie.
Saat ditanya apakah WD dapat segera pulang ke kampung untuk bertemu keluarganya, Tgk Bukhari belum bisa memastikan hal tersebut.
Itu dikarenakan KBRI masih membutuhkan informasi akurat dan penulusuran mendalam serta keterangan korban.
Nantikan, KBRI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.