Berita Aceh Tenggara
Sekda Aceh Tenggara Lantik 321 Pejabat Fungsional
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, MHD Ridwan SE MSi, melantik 321 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, MHD Ridwan SE MSi, melantik 321 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional di Halaman Kantor Bupati Aceh Tenggara, Senin (30/5/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Drs Masudin, mengatakan, 321 pejabat eselon IV jajaran Pemkab Aceh Tenggara telah dilantik menjadi pejabat fungsional.
Menurut Masudin, penyetaraan ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800/2237/OTDA tanggal 28 Maret 2022 terkait tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
Baca juga: Asrizal H Asnawi Berangkatkan Rahimah Bertemu Anaknya Lili Herawati di Malaysia
Menindaklanjuti surat Mendagri dari surat nomor :800/13563/OTDA tanggal 27 Mei terkait persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten di Aceh.
Untuk Agara sebanyak 388 jabatan administrasi diusulkan untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional.
Namun, untuk saat ini sebanyak 321 PNS di Agara sudah beralih jadi pejabat fungsional.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Aceh di Malaysia, 10 Tahun Disiksa Majikan, Gigi Rontok Dipukul Dengan Sepatu
Kendati demikian, kata Masudin, untuk tunjangan jabatan mereka tetap menerima tunjangan sebagai pejabat struktural.
"Karena untuk memperoleh tunjangan sebagai pejabat fungsional semua PNS itu ke depan harus ikuti ujian kompetensi," jelas Masudin.(*)
Baca juga: Bus Sempati Star Terbalik di Aceh Timur, Penumpang Dilarikan ke Puskesmas, Sopir Melarikan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekda-aceh-tenggara-lantik-321-pejabat-fungsional_2022.jpg)